5 Bakal Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Timur Akan Mendaftar Hari Ini

Lima bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Lombok Timur dijadwalkan melakukan pendaftaran

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 28 Agustus 2024 | 13:25 WIB
5 Bakal Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Timur Akan Mendaftar Hari Ini
Tangkap Layar [Tiktok @cndrxx]

SuaraBali.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan lima bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Lombok Timur dijadwalkan melakukan pendaftaran bakal calon peserta Pilkada 2024 di hari kedua dan ketiga pendaftaran.

"Hari ini ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur yang mendaftar," kata Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah di Lombok Timur, Rabu (28/8/2024).

Mereka diantaranya adalah pasangan Rumaksi - Sukisman Azmy yang diusung partai Nasdem, Demokrat dan Gelora

Kedua pasangan calon HM Syamsul Lutfi dan Abdul Wahid yang diusung partai PKB, Perindo, Ummat, PKN dan Garuda.

Baca Juga:Pengawasan Anak-anak yang Dilibatkan Dalam Pilkada di Bali Akan Diperketat

"Selanjutnya paket bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Drs Khairul Warisin dan Ir. H. Edwin Hadi Wijaya yang diusung Gerindra, Golkar, PAN, PPP dan PSI," katanya

Sedangkan pada hari ketiga pendaftaran berdasarkan surat permakluman yang masuk ke KPU Lombok Timur dijadwalkan pasangan Tanwir dan Daeng Paelori yang diusung PBB, PDIP dan Partai Buruh.

Kelima paket bakal calon Surya Jaya Purnama dan Tuan Guru Lalu Gede M Fatihin yang diusung PKS, sehingga ada lima bakal paslon yang mendaftar menjadi peserta Pilkada 2024.

"Jadwal pendaftaran peserta Pilkada 2024 ini dibuka mulai 27 hingga 29 November 2024," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur pastikan syarat pendaftaran sudah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) minimal mengajukan 56.600 perolehan suara sah oleh para bakal paslon.

Baca Juga:Ramai Aksi Penolakan Revisi UU Pilkada, Polda Bali Bersiap Dengan Simulasi

Dengan putusan MK ini semua parpol peserta pemilu tahun 2024 kemarin yang parlemen dan non parlemen (tidak punya kursi) bisa mengusung calon, karena yang dilihat sekarang pakai sistem suara sah. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini