5 Bakal Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Timur Akan Mendaftar Hari Ini

Lima bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Lombok Timur dijadwalkan melakukan pendaftaran

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 28 Agustus 2024 | 13:25 WIB
5 Bakal Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Timur Akan Mendaftar Hari Ini
Tangkap Layar [Tiktok @cndrxx]

SuaraBali.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan lima bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Lombok Timur dijadwalkan melakukan pendaftaran bakal calon peserta Pilkada 2024 di hari kedua dan ketiga pendaftaran.

"Hari ini ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur yang mendaftar," kata Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah di Lombok Timur, Rabu (28/8/2024).

Mereka diantaranya adalah pasangan Rumaksi - Sukisman Azmy yang diusung partai Nasdem, Demokrat dan Gelora

Kedua pasangan calon HM Syamsul Lutfi dan Abdul Wahid yang diusung partai PKB, Perindo, Ummat, PKN dan Garuda.

Baca Juga:Pengawasan Anak-anak yang Dilibatkan Dalam Pilkada di Bali Akan Diperketat

"Selanjutnya paket bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Drs Khairul Warisin dan Ir. H. Edwin Hadi Wijaya yang diusung Gerindra, Golkar, PAN, PPP dan PSI," katanya

Sedangkan pada hari ketiga pendaftaran berdasarkan surat permakluman yang masuk ke KPU Lombok Timur dijadwalkan pasangan Tanwir dan Daeng Paelori yang diusung PBB, PDIP dan Partai Buruh.

Kelima paket bakal calon Surya Jaya Purnama dan Tuan Guru Lalu Gede M Fatihin yang diusung PKS, sehingga ada lima bakal paslon yang mendaftar menjadi peserta Pilkada 2024.

"Jadwal pendaftaran peserta Pilkada 2024 ini dibuka mulai 27 hingga 29 November 2024," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur pastikan syarat pendaftaran sudah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) minimal mengajukan 56.600 perolehan suara sah oleh para bakal paslon.

Baca Juga:Ramai Aksi Penolakan Revisi UU Pilkada, Polda Bali Bersiap Dengan Simulasi

Dengan putusan MK ini semua parpol peserta pemilu tahun 2024 kemarin yang parlemen dan non parlemen (tidak punya kursi) bisa mengusung calon, karena yang dilihat sekarang pakai sistem suara sah. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini