Seperti diketahui, terdapat isu soal hubungan PKB dengan Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam beberapa saat terakhir.
“Terkait dengan isu yang saat ini (hubungan PKB dengan PBNU), kami tidak ada agenda itu,” ujar Cucun.
Cucun menilai jika parpolnya bergerak dengan payung hukum yang berbeda dengan organisasi masyarakat seperti PBNU. Sehingga dirinya menilai agenda Muktamar untuk membahas agenda politik.
“Karena ormas itu Undang-undang yang mengatur adalah Undang-undang nomor 16 tahun 2017, tidak ada kaitan secara kebijakan policy atau struktur antara ormas dengan parpol,” tutur Cucun.
Baca Juga:Menyebrang Jalur, PKB Bali Bocorkan Akan Dukung Koster di Pilgub Bali
“Makanya yang kita bahas ini adalah agenda-agenda politik bukan agenda ormas,” imbuhnya.
Selain itu, Ketua Fraksi PKB DPR RI itu juga menanggapi ramainya isu terkait konflik antara PKB dan PBNU. Dia menilai jika pihaknya menyatakan tidak ada konflik secara konstitusi dengan organisasi seperti PBNU.
Cucun juga meminta agar mengabaikan pihak luar yang tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Muktamar PKB.
“Kalau mengenai isu terakhir ini, secara konstitusi kita nggak ada kaitannya dengan itu misalnya dari PBNU. Dengan institusi berbeda, kami nyatakan tidak ada konflik,” ujar Cucun.
“Kalau misalkan tadi ada pihak-pihak luar ya itu kita abaikan saja, tidak ada kaitannya dengan urusan Muktamar PKB,” imbuhnya.
Baca Juga:Gagal Fokus! Ibu Ini Asyik Rekam Tari di PKB 2024, Eh Ternyata
Muktamar PKB pada 24-25 Agustus mendatang akan mengundang sekitar 2.700 undangan dari internal partai serta perwakilan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB.
Agenda Muktamar berkaitan dengan keputusan partai dan menentukan kepengurusan selanjutnya di PKB.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda