Kasta, Sistem Kepercayaan di Bali yang Mengatur Nama Hingga Pernikahan

Sistem kasta merupakan bagian integral dari budaya dan masyarakat Bali.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 16 Mei 2024 | 18:36 WIB
Kasta, Sistem Kepercayaan di Bali yang Mengatur Nama Hingga Pernikahan
ILUSTRASI - Umat Hindu melaksanakan prosesi dalam upacara Tawur Agung Kesanga 2023 di Pura Aditya Jaya Rawamangun, Jakarta, Selasa (21/3/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso].

SuaraBali.id - Bali merupakan satu daerah di Indonesia yang masih memegang teguh adat dan budayanya. Agama mayoritasnya adalah Hindu.

Umat Hindu di Bali sangat menghargai adat dan juga leluhur. Tak heran cara hidup dan aturan-aturan asli yang turun-temurun masih terus dilanggengkan. Salah satunya sistem kasta.

Sistem kasta merupakan bagian integral dari budaya dan masyarakat Bali. Sistem ini membagi masyarakat Bali menjadi empat kasta utama, yaitu:

1. Brahmana (Pandita)

Baca Juga:22 Penari Pendet Disiapkan di Landasan Bandara Ngurah Rai Sejak Malam

* Kasta tertinggi yang terdiri dari para pendeta dan cendekiawan.
* Bertanggung jawab atas upacara keagamaan dan spiritual.
* Dihormati sebagai penjaga pengetahuan suci dan tradisi.

2. Ksatria

* Kasta kedua yang terdiri dari prajurit, bangsawan, dan pejabat pemerintah.
* Bertanggung jawab atas keamanan dan pemerintahan kerajaan.
* Memiliki status sosial yang tinggi dan dihormati karena keberanian mereka.

3. Waisya

* Kasta ketiga yang terdiri dari pedagang, petani, dan pengrajin.
* Mewakili kelas menengah dan memainkan peran penting dalam ekonomi.
* Memiliki kewajiban untuk membayar pajak dan mendukung kasta yang lebih tinggi.

Baca Juga:Kepala Desa Tibubeneng Juga Baru Tahu Soal Penanda Jaringan Narkoba di Wilayahnya

4. Sudra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini