SuaraBali.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat berinisial LPJR (46) ditemukan tergeletak bersimbah darah di dekat bale bengong pada sebuah guest house, pada Minggu 25 Maret 2024.
Bule yang tinggal di sebuah guest house, Jalan Bakung Sari Nomor 4, Kuta, Badun diduga melukai dirinya sendiri.
Ia diduga melukai lehernya dengan botol bir hingga bersimbah darah.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi. Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mendalami alasan bule tersebut melukai dirinya sendiri.
Baca Juga:Bus Rombongan Tirtayatra Terguling di Tabanan Akibat Tak Kuat Nanjak
"Sampai saat ini korban tidak mau dimintai keterangan," ujarnya, Senin 25 Maret 2024 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Saat ini Polsek Kuta telah mengantongi sejumlah fakta berkaitan dengan kasus tersebut. Mulai dari, LPJR ditemukan tergeletak bersimbah darah di dekat bale bengong pada sebuah guest house.
Apalagi di TKP tidak ada barang yang berantakan. Barang-barang milik korban pun masih lengkap, seperti HP, koper, serta paspor," bebernya.
Sementara dari penjelasan pemiliki gust house bernama I Wayan Gde Surya Malya, 50, LPJR tidak menginap di tempatnya. Namun, ia memang pernah menginap, hanya saja korban sudah check out pada 22 Maret 2024 lalu.
AKP Sukadi mengatakan, sebelum kejadian, tidak ada orang yang mengetahui LPJR datang ke TKP. Apalagi, CCTV di lokasi sudah lama tidak berfungsi.
Baca Juga:Aborsi Puluhan Janin Sejak Tahun 2020, Dokter Gigi di Denpasar Divonis 4,5 Tahun Penjara
Disinyalir, bule asal Amerika Serikat itu datang ke sana menjelang pagi hari. Lalu, ia mencoba dengan mengunakan pecahan botol bir.
"Hal ini dikuatkan dengan pengecekan luka oleh dokter RS Murni Teguh yang menyatakan luka tersebut karena pecahan botol bir yang diamankan di TKP," pungkas AKP Sukadi.