Asik Joget di Kelab Malam Kuta, 2 WNA jadi Korban Pencopetan HP

Korban mengaku menyimpan ponsel jenis iPhone 11 di dalam saku celananya sambil menari,

Bella
Jum'at, 05 Januari 2024 | 17:44 WIB
Asik Joget di Kelab Malam Kuta, 2 WNA jadi Korban Pencopetan HP
Ilustrasi - WNA jadi korban pencopetan di sebuah kelab malam di Kuta, Bali. (Unsplash)

SuaraBali.id - Dua orang WNA menjadi korban pencopetan yang terjadi di tempat hiburan malam di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Peristiwa pertama menimpa turis asal Perancis bernama RR (24) pada Sabtu (30/12/2023) malam di tempat hiburan malam di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta. Korban mengaku menyimpan ponsel jenis iPhone 11 di dalam saku celananya sambil menari dalam tempat hiburan tersebut.

Kemudian, korban mengaku sempat ke toilet sebelum menyadari ponselnya hilang dari saku celananya setelah keluar dari toilet.

“Korban mengaku pada saat joget di tempat hiburan malam itu HP-nya disimpan di dalam saku celana. Sebelum mengetahui HP itu hilang korban sempat ke toilet. Keluar dari toilet barulah korban sadar barangnya itu hilang,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Jumat (5/1/2024).

Baca Juga:Sopir Taksi Viral Pemeras WNA di Bali Berhasil Ditangkap saat Hendak Kabur ke Luar Kota

Setelah melapor dan diselidiki, polisi akhirnya baru bisa menangkap pelaku berinisial RH (21). Pelaku ditangkap di tempat menginapnya yang berada di kawasan Kuta.

RH mengaku ingin menjual ponsel tersebut karena memerlukan uang. Namun, hingga ditangkap ponsel tersebut juga belum terjual.

Peristiwa serupa juga dialami turis asal Inggris berinisial SLG (23) pada Minggu (31/12/2023) dini hari. Pria itu juga datang ke tempat hiburan malam yang berada di Seminyak, Kuta sebelum akhirnya ponselnya raib telah dicuri.

Korban juga tengah asyik menyanyi dan menari bersama teman-temannya di tempat tersebut. Saat dia berniat mengambil ponsel yang berada di saku celananya, ponsel tersebut telah hilang.

“Saat kejadian bersama teman-temannya mendatangi tempat hiburan untuk minum sambil dance, korban menyimpan HP miliknya dalam saku celana dan saat akan mengambil HP korban telah raib,” imbuh Sukadi.

Baca Juga:Viral Video Pria Tutup Kamera CCTV Sebelum Lakukan Aksi Pencurian di Warung Jimbaran, Sejumlah Barang Raib

Pelaku berinisial AP (23) itu akhirnya bisa diamankan di hotel yang berada di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta. AP mengaku jika dia berniat menjual ponsel tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengaku telah melakukan copet dan aksi tersebut pelaku lakukan dengan alasan tidak punya uang dan uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk keperluan sehari hari,” pungkas Sukadi.

Atas perbuatannya, AP dan RH kini dijerat pasal yang sama yakni pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Keduanya kini sudah ditahan di Mapolsek Kuta.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini