SuaraBali.id - Di balik pesona alamnya yang luar biasa, ternyata Bali juga memiliki desa kuno yang unik dan menarik. Salah satu desa kuno tersebut adalah Desa Tenganan.
Pasti sudah tak asing lagi ditelinga kalian. Desa Tenganan Pegeringsingan ini terletak di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, disebelah timur Pulau Bali.
Melansir dari laman Kabupaten Karangasem, Desa Tenganan ini memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh daerah lain.
Disini sistem perkawinan yang dianut adalah sistem parental, dimana perempuan dan laki-laki dalam keluarga memiliki derajat yang sama dan berhak menjadi ahli waris. Berbeda dengan kekeluargaan yang dianut oleh masyarakat Bali pada umumnya.
Penduduk Desa Tenganan juga menganut sistem endogamy, dimana masyarakat setempat terikat dalam awig-awig (hukum adat) yang mengharuskan pernikahan dilakukan dengan sesame warga Desa Tenganan.
Jika hal itu dilanggar, maka warga tersebut tidak diperbolehkan menjadi warga desa, mereka diharuskan keluar dari Desa Tenganan.
Di desa ini juga terdapat kerajinan yang terbilang unik, dan tidak dimiliki oleh daerah lainnya di Bali, bahkan di Indonesia.
Kerajinan tersebut adalah Kerajinan tenun double ikat kain Gringsing. Kata Gringsing ini berasal dari ‘gering’ yang berarti sakit atau musibah, dan ‘sing’ adalah tidak, sehingga Gringsing bermakna sebagai penolak bala.
Keunikan yang ada di dalam kerajinan tenun Gringsing ini adalah dari proses pembuatannya yang membutuhkan waktu hingga 3 tahun.
Hal ini yang membuat Kain Gringsing sangat langka dan harganya juga mahal. Meski begitu, kain ini wajib dimiliki oleh warga Desa Tenganan, pasalnya bagian dari perlengkapan upacara.
Banyak yang menyebut jika warna merah pada Kain Gringsing ini berasal dari darah manusia, padahal, warna tersebut didapatkan dari getah-getah kayu tertentu dan biji kemiri yang diramu sedemikian rupa.
Kontributor: Kanita Auliyana Lestari