Dua Tersangka Ditetapkan Atas Kasus Lift Jatuh di Ayuterra Resort Ubud

Menurut Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, setelah proses panjang dilalui, ditetapkanlah 2 tersangka atas kejadian lift jatuh tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 26 September 2023 | 12:28 WIB
Dua Tersangka Ditetapkan Atas Kasus Lift Jatuh di Ayuterra Resort Ubud
Konferensi Pers penetapan tersangka kasus lift jatuh di Ayuterra Resort, Ubud, Gianyar, Bali, Selasa (26/9/2023) [Istimewa]

Sedangkan saksi owner Vintcen Juwono, merancang lift dan mengusulkan dilakukan pergantian tali dari 3 menjadi 1 sling yang tidak sesuai ketentuan K3 tentang keselamatan kerja.

Pergantian tali berlangsung sejak Maret 2023 dengan alasan efisiensi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan juga diketahui pihak owner sempat menggunakan lift tersebut dan mengetes layak atau tidaknya.

Akibat kelalaian VJ, sebabkan korban jiwa dan dijerat 359 KUHP Jo UU Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Tali Lift Putus di Ayu Terra Resort Ubud,APPLE Sebut Banyak Aturan Permenaker yang Dilanggar

"Modus operandi tersangka VJ, menggunakan lift tanpa sertifikasi dan keahlian K3 mengganti tali sling. Lift tidak standar," jelasnya.

Musibah maut itu terjadi diakibatkan, salah satunya kelebihan beban.

Namun, saat pres rilis, dua tersangka tidak dihadirkan.

"Mengantisipasi tersangka tidak kabur, sudah antisipasi dengan Polsek," tutupnya.

Baca Juga:Fakta Baru, Tali Sling Lift Jatuh di Ubud Bukan Dikurangi Namun Diganti Total Jadi Hanya 1

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak