Meski Terbukti Tak Bersalah, Kader PDIP Lombok Barat Tak Mau Kembali ke Kampungnya

Untuk itu, kuasa hukum S, meminta agar Polres Lombok Barat segera mengusut pelaku persekusi yang dilakukan terhadap S.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 12 Agustus 2023 | 09:30 WIB
Meski Terbukti Tak Bersalah, Kader PDIP Lombok Barat Tak Mau Kembali ke Kampungnya
S saat melakukan sumpah di rumah sakit. [Istimewa]

SuaraBali.id - Terduga S yang merupakan kader PDIP Lombok Barat dinyatakan tidak bersalah dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya.

Untuk itu, kuasa hukum S, meminta agar Polres Lombok Barat segera mengusut pelaku persekusi yang dilakukan terhadap S.

“Tidak bisa dibuktikan dengan fakta hukum bahwa S ini sebagai pelaku,” kata Kuasa Hukum S, H. Moh. Tohri Azhari, Jumat (11/8/2023) siang.

Ia mengatakan kondisi S saat ini sudah keluar dari rumah sakit namun harus tetap melakukan rawat jalan. Setelah kejadian tersebut, S tidak lagi kembali ke kampungnya di Sekotong melainkan tinggal bersama keluarganya di kampung yang berbeda.

“Klien kami ini sudah tidak tinggal disana lagi dan kami akan melakukan upaya hukum ya baik secara pidana maupun perdata. Kami akan melaporkan siapapun yang ikut terlibat dalam pengusiran itu,” ungkapnya.

Tidak kembalinya S ke kampung halamannya di Sekotong untuk mengantisipasi munculnya masalah baru. Sehingga S memilih untuk menjauh hingga suasana kondusif.

“Tidak diusir, tapi setelah keluar dari rumah sakit memang dia nggak kembali ke sana,” ujarnya.

Ia menerangkan, dari visum yang dilakukan terhadap anak terduga S, tidak ada luka baru di bagian kemaluannya. Luka tersebut disebabkan oleh pacarnya.

“Tidak ada luka baru itu luka lama,” tegasnya.

Sementara terkait dengan persekusi yang kepada S, kuasa Hukum membuat laporan balik kepada polres Lombok Barat.

Karena akibat kejadian tersebut, S mengalami luka yang cukup parah dan mendapatkan perawatan intensif.

“Dugaan penganiyaan berat dan membuat klien kami mengalami luka parah. Kami membuat laporan balik ke Polres Lombok Barat,” katanya.

Sebanyak 17 saksi sudah diperiksa dan akan segera ditindaklanjuti. Melalui keterangan belasan saksi tersebut, Tohri berharap aparat kepolisian bisa segera menetapkan tersangkanya.

“Kami berharap dari pihak kepolisian Lombok Barat jangan hanya berani menangkap pemainnya saja. Tapi kita harapkan aktor dibalik kejadian ini,” tegasnya.

Sementara untuk anak S, saat ini masih mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) setempat. Jika psikologi anak sudah stabil, maka akan dipulangkan kembali ke keluarganya. “Sekarang ini sudah masih LPA,” kata Tohri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini