Pegawai ASN Badan Kesbangpol Bali Dilaporkan Usai Tinju Stafnya Saat Bekerja

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 18 Juli 2023 | 14:26 WIB
Pegawai ASN Badan Kesbangpol Bali Dilaporkan Usai Tinju Stafnya Saat Bekerja
Ilustrasi ASN

SuaraBali.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa Provinsi Bali dilaporkan karena menganiaya stafnya. Pelaku yang berinisial IBYD (54) menjabat sebagai kepala bidang di Kesbangpol disebut memukul staf honorernya yang berinisial IGY (31).

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata membenarkan adanya peristiwa tersebut. Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa (18/7/2023) kemarin pada saat jam kerja.

Ngurah menyebut dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian tersebut karena dia sedang mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Bali. Namun, dia menyebut memang ada permasalahan yang terjadi di antara keduanya dan tindakan pelaku disebut karena emosi sesaat.

“Itu hanya emosi sesaat ya. Sebenarnya secara prinsipnya ada persoalan, Cuma mungkin dia emosi sesaat. Cuma sudah, nanti detailnya di Polsek Denpasar timur,” ujar Ngurah saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga:Pria Bawa Keris Berkeliaran Sambil Mengamuk Rusak Papan Nama Pura

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Ngurah menjelaskan sudah melakukan mediasi kepada kedua pihak. Namun, karena korban memutuskan tetap melanjutkan kasus ke jalur hukum maka pihaknya juga menghormati keputusan korban.

Kondisi korban saat ini disebut mengalami masalah pada bagian matanya karena terkena pukulan. Akibatnya, saat ini korban disebut sedang berobat di Rumah Sakit Mata Bali Mandara.

“(Kondisi korban) sementara sedang proses pemulihan. Sekarang sedang di Rumah Sakit Mata Bali Mandara, karena kan sebelumnya di mata itu ada masalah. Karena ada pukulan, ya kita sarankan untuk berobat,” tuturnya.

Sementara, pelaku dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur dan sedang menjalani proses hukumnya. Lebih lanjut, Ngurah juga menyebut pelaku akan diberikan sanksi kepegawaian, namun masih akan ditindaklanjuti terlebih dahulu.

“Nanti pasti (diberikan sanksi), secara aturan kepegawaian kan kita tindak lanjuti,” imbuhnya.

Baca Juga:Pria Obesitas di Buleleng Selama Ini Menolak Dirawat Karena Merasa Seorang Dokter

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Darsana membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut pihaknya masih akan memanggil saksi-saksi terkait dan melakukan tindak lanjut terlabih dahulu.

“Ada penganiayaan itu jabatannya saya gak tahu, itu memang ada di kantor politik (Kesbangpol) itu sama atasannya dipukul bawahannya yang pegawai kontrak. Iya (dilaporkan) di Polsek Denpasar Timur,” ujar Darsana saat dikonfirmasi pada Selasa (18/7/2023).

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini