Selain itu, personel yang berjaga saat itu juga menolak laporan dari korban pencurian itu karena lokasi kejadian yang tidak masuk lingkup Polsek Denpasar Barat. Tanpa memberi bantuan lebih lanjut, keduanya harus meninggalkan Polsek Denpasar Barat dengan tangan hampa.
Saat itu personil lainnya yakni Brigadir KBA hanya menyarankan untuk membawa kotak ponsel yang dicuri agar bisa dilacak dengan IMEI yang ada pada ponsel tersebut.
“Hasil pengecekan di google La Favela ternyata masuk Kuta Utara sehingga yang bersangkutan menyarankan agar membuat laporannya di Polsek Kuta Utara sesuai wilayah hukumnya,” imbuh Satake.
Keempat personil polisi itu akhirnya ditindak oleh Unit Paminal Sipropam Polresta Denpasar dan dijatuhi sanksi push-up tersebut. Sementara itu, unggahan di akun @LowKeyisVe sudah menarik perhatian ribuan warganet yang menonton videonya.
Baca Juga:Pembangunan Tol Bawah Laut Jawa-Bali Viral, Gubernur Koster Tolak Keras
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
- 1
- 2