SuaraBali.id - Maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan mancanegara di Bali selama ini membuat Gubernur Wayan Koster sempat meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mencabut Visa on Arrival bagi WN Rusia dan Ukraina. Baru-baru ini, Koster bahkan mengklaim jika Yasonna sudah menyetujui usulan tersebut.
Namun, Koster mengakui usulan tersebut masih terhambat oleh persetujuan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi karena dianggap diskriminatif.
“Saya sudah bicara langsung dengan bapak Menteri Kemenkumham, sebenarnya beliau setuju tapi Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri Retno Marsudi) masih memerlukan kajian, agar tidak ada kesan diskriminatif hanya melakukan pembatasan visa on arrival untuk negara tertentu saja,” ujar Koster saat pidato pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (19/06/2023) lalu.
Menkumham Yasonna Laoly kemudian menyangkal pernyataan tersebut, dan dia juga mengakui masih akan mengevaluasi usulan itu. Yasonna dalam kunjungannya ke Bali menyebut masih akan fokus menggunakan metode sosialisasi “do’s and don’ts” bagi wisatawan asing yang datang ke Bali.
Baca Juga:Gubernur Bali Ngotot Larang Wisatawan Mendaki Gunung: Yang Pikirannya Sempit, Sorry!
Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan bahwa pencabutan Visa on Arrival bagi negara tertentu akan memberi dampak bagi daerah lain.
“Yang kita lakukan pertama ini evaluasi dan dengan cara ini (sosialisasi do’s and don’ts), karena kalau kita cabut (VoA) kena semua sampai ke daerah lain. Dengan cara ini kita terus evaluasi dengan cara yang kita lakukan ini sekarang do’s and don’ts,” ujar Yasonna saat ditemui di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Kamis (22/06/2023).
Kunjungan Yasonna ke Bali memang bertujuan untuk memantau pembagian kartu do’s and don’ts kepada wisatawan asing yang datang ke Bali. Dia juga menyebut akan melaksanakan evaluasi mengenai regulasi yang lebih efektif lagi.
“Jadi evaluasi akan dilakukan secara bertahap ini kan baru dan akan ada rapat nanti dipimpin oleh bapak menko Marves untuk membahas tindak lanjut,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster meminta kepada Menkumham agar mencabut VoA bagi WN Rusia dan Ukraina yang datang ke Bali. Saat ini, ada 92 negara yang memiliki kerja sama dengan Indonesia soal Visa on Arrival tersebut.
Baca Juga:Gubernur Bali Wayan Koster Ungkap Alasan Mangkraknya Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi
Kontributor : Putu Yonata Udawananda