SuaraBali.id - Kasus pembuangan bayi baru lahir di NTB terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya. Sentra Paramita di Mataram dibawah tanggung jawab Kementerian Sosial RI sudah mendapatkan enam informasi kasus pembuangan bayi hingga bulan Juni 2023 ini.
Pekerja Sosial Sentra Paramita di Mataram, Retno Yuli Wijayanti, mengatakan dari jumlah ini sebanyak empat orang dibawa untuk mendapatkan perawatan di lembaga milik Kementerian Sosial RI tersebut dan tiga diantaranya belum diadopsi.
“Ada penyidik yang langsung membawa ke Paramita untuk diselamatkan untuk menghindari kayak banyak warga yang ingin adopsi. Ada enam dan kemarin itu terakhir ada di Pusuk itu,” kata
Selama menangani kasus bayi terlantar sejak 2019 silam, Retno mengaku baru tiga pelaku yang sudah ditemui. Alasan pelaku membuang bayinya karena malu belum menikah.
Baca Juga:Kejagung Buka Peluang Usut Suami Puan Maharani dalam Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo
“Selama saya kerja ini baru tiga yang saya ketemu pelaku. Karena belum nikah, selingkuhan dan lain-lain,” katanya.
Ia mengatakan, tiga bayi belum diadopsi tersebut berusia dua minggu dan dua bulan. Adapun jenis kelaminnya yaitu dua laki-laki dan satu perempuan.
Sedangkan bayi lainnya ditempatkan di UPTD milik Dinas Sosial Provinsi NTB dan satu bayi ditemukan meninggal.
“Bayi terlantar yang belum diadopsi itu ada tiga. Itu yang ditemukan di Desa Jelantik waktu Ramadan kemarin. Itu sempat kurang lebih sebulan di rumah sakit karena kurang begitu sehat dan masuk ke NICU,” katanya.
Penemuan bayi yang dibuang sambungnya tidak selamanya dalam keadaan baik-baik saja. Melainkan ada yang sudah meninggal dan ada juga yang dalam keadaan kondisi kritis sehingga membutuhkan penanganan.
Baca Juga:Susul Johnny G Plate dkk Tersangka, Ini Peran Dirut Basis Utama Prima Yusrizki di Kasus Korupsi BTS
“Ada yang ditemukan dalam keadaan meninggal. Seperti yang di Sekotong itu kan,” ujar Retno.
Sementara untuk biaya perawatan bayi sebelum diadopsi, ia mengungkapkan sudah dianggarkan oleh Kementerian Sosial RI. Karena masing-masing bayi membutuhkan susu, baju dan kebutuhan lainnya yang harus dipenuhi.
“Bayi itu butuh sandang kan. Itu sudah disiapkan oleh kami dan kami memiliki pengasuh khusus bayi,” katanya.
Saat ini sudah ada yang mengajukan permohonan untuk mengadopsi bayi-bayi yang ada di Paramita di Mataram. Namun masih ada masyarakat yang mengeluhkan proses adopsi bayi yang cukup sulit dan lama.
“Ini nggak ribet. Mungkin mereka melihat karena syaratnya banyak. Tapi karena itu buat mereka. Kita bisa melihat keseriusannya,” ungkapnya.
Biaya yang dikeluarkan untuk proses adopsi kata Retno, untuk membiayai pengurusan syarat-syarat yang dibutuhkan. Misalnya seperti pengurusan SKCK, surat di rumah sakit jiwa dan persyaratan yang lainnya.
Setelah diadopsi, pengawasan bayi tersebut sepenuhnya diserahkan ke Dinas Sosial masing-masing kabupaten dan kota.
“Ada rekomendasi yang keluarkan oleh Dinas Sosial kepada calon orang tua angkat,” katanya.
Orang tua angkat yang boleh mengadopsi diutamakan yang belum memiliki anak atau anak satu tetapi sudah besar.
“Diberikan yang belum memiliki anak. Kalau sudah punya anak tapi satu dan sudah besar sehingga tidak ada kecemburuan,” tutupnya.
Kontributor: Buniamin