WNA Diduga Bentuk Organisasi Kriminal di Bali, Alamatnya Terdeteksi di Denpasar

Karena ada indikasi salah satu perusahaan yang disebut adalah milik warga asing di kawasan Denpasar.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 10 Mei 2023 | 15:16 WIB
WNA Diduga Bentuk Organisasi Kriminal di Bali, Alamatnya Terdeteksi di Denpasar
Ilustrasi Polda Bali. [ANTARA/Ayu Khania Pranisitha]

SuaraBali.id - Isu warga negara asing yang bekerja secara illegal dan membentuk organisasi kejahatan (organized crime) di Bali membuat Polda Bali memberikan atensi khusus.

Polda Bali pun bersurat ke Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali untuk mengecek isu tersebut.

Karena ada indikasi salah satu perusahaan yang disebut adalah milik warga asing di kawasan Denpasar.

Diduga organisasi kejahatan ini mempekerjakan WNA Ilegal dan kini tengah diselidiki.

“Kami bersurat ke Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan pengecekan terkait yang bersangkutan yang diduga ada pelanggaran,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Bali, Ida Bagus Setiawan sudah melakukan tindak lanjut atas atensi Polda Bali ini.

Pihaknya sudah melakukan penelusuran sesuai dengan alamat yang disampaikan Polda Bali yakni di Jalan Badak Agung Nomor 3, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur.

Namun saat ditelusuri alamat tersebut ternyata bukan tempat usaha, tapi merupakan Gereja GKPB yang telah terdaftar di Kanwil Kementerian Agama.

"Bahkan Pendeta di gereja itu menjelaskan gereja itu tidak pernah menjadi tempat kegiatan lain dan tidak pernah melibatkan warga negara asing," terang IB Setiawan.

Bantahan WN Rusia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak