Bule Ukraina Pemilik KTP Denpasar Ini Diantar ke Lapas Kerobokan Dengan Mata Tertutup

Bule Ukraina ini masih akan ditahan 20 hari ke depan.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 01 April 2023 | 09:01 WIB
Bule Ukraina Pemilik KTP Denpasar Ini Diantar ke Lapas Kerobokan Dengan Mata Tertutup
Warga negara Ukraina tersangka kasus kepemilikan KTP Kota Denpasar Rodion Krynin berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Denpasar, Jumat (31/3/2023) usai diserahkan oleh penyidik Kepolisian Daerah Bali untuk ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Badung, Bali. [Istimewa/Antara]

SuaraBali.id - Warga negara (WN) Ukraina Rodion Krynin (RK) yang mempunyai KTP Denpasar akhirnya akan menjalani sidang. Bule ini pun diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar setelah menjalani penahanan di Polda Bali.

Bule Ukraina ini masih akan ditahan 20 hari ke depan untuk kelanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembuatan dokumen kependudukan.

Tersangka ini kemudian dibawa ke Lapas Kerobikan menggunakan rompi merah dengan mata wajah sampai mata tertutup masker. Sedangkan tangannya diborgol.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar I Putu Eka Suyantha mengatakan penyerahan yang dilakukan oleh penyidik Polda Bali ke penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Denpasar merujuk pada Pasal 63 ayat (2) KUHP yang mengatur bahwa jika suatu perbuatan masuk dalam suatu aturan pidana yang umum, diatur pula dalam aturan pidana yang khusus, maka hanya yang khusus itulah yang diterapkan.

Baca Juga:Soal Pencabutan VOA Turis Rusia Dan Ukraina, Dispar : Tidak Ada VOA Tidak Masalah

Adapun penahanan tersangka RK oleh Kejaksaan Negeri Denpasar berdasarkan asas lex specialis derogate legi generali yang bermakna hukum khusus mengesampingkan hukum umum.

"Namun, pada saat itu kami tidak melakukan penahanan terhadap tersangka KR karena yang bersangkutan masih dalam masa penahanan oleh penyidik Polda Bali," kata Eka

Rodion disangka melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal

Ia dibawa ke Lapas Kerobokan untuk penahanan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembuatan dokumen kependudukan.

Sebelumnya, warga negara asal Ukraina bernama Rodion Krynin tersebut mendapatkan KTP asli Kota Denpasar dengan nama Alexandre Nur Rudi. Ia mendapatkan KTP ini dengan membayar calo dengan uang Rp31 juta untuk dibuatkan KTP.

Baca Juga:Kepala Dusun Sampai Staf Kantor Camat Perantara Pembuatan KTP WNA Jadi Tersangka

KTP tersebut kemudian dikeluarkan oleh petugas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar.

Berita Terkait

Yayasan Jaringan Hindu Nusantara dan Aliansi Masyarakat Hindu Bali mendesak Cyber Polda Bali agar lebih sering berselancar di media sosial.

denpasar | 11:46 WIB

Terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum memulai proses pindah KTP

purwokerto | 16:23 WIB

Berikut panduan lengkap tentang cara pindah KTP dengan mudah dan tanpa ribet.

news | 14:35 WIB

Narasi yang sumbernya tak jelas itu menyebut bahwa pemain keturunan Indonesia-Belanda, Jay Idzes, sudah sah membela Timnas Indonesia.

bola | 13:25 WIB

Kiper keturunan Indonesia Cyrus Margono ternyata sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

denpasar | 14:29 WIB

News

Terkini

Karena selama beroperasi, belum diketahui motif pelaku yang menyasar anak-anak.

News | 15:08 WIB

Tiga mantan anggota polisi tersebut berinisial IB, IGK, dan LS yang berdomisili di Kota Mataram.

News | 19:22 WIB

Tim dokter psikiater RSUP Prof. Ngoerah menetapkan CAP mengalami gangguan jiwa

News | 14:28 WIB

Karena tempat tinggalnya hanya tersisa satu ruangan akibat hantaman ombak.

News | 14:17 WIB

Adapun kecepatan angin di perairan tersebut mencapai 10 hingga 20 knot atau hingga 37 kilometer per jam, bergerak dari arah timur-tenggara.

News | 16:41 WIB

ZAM yang saat itu baru bekerja selama tiga minggu di spa tersebut mendapat bagian untuk melayani korban.

News | 15:54 WIB

Alhasil, Stephane membayarkan total uang sejumlah Rp1 miliar pada Bulan Februari 2023 lalu.

News | 13:00 WIB

Dalam aksi penjarahan itu, para pelaku menyekap satpam, merusak pintu dan menggasak barang di dalam kafe eskrim tersebut.

News | 15:55 WIB

Ada kisah haru yang diceritakan Juhwariyah ketika ditemui saat pelepasan jamaah calon haji Bali di Denpasar

News | 15:42 WIB

Ia pun bercerita bahwa mulanya, ayah dan ibunya mendaftar haji tahun 2012 dimana saat itu ia baru menginjak usia 8 tahun.

News | 15:36 WIB

Laporan yang diterima ini berasal dari kampus swasta lain di Kota Mataram.

News | 15:39 WIB

Saat ini warga Desa Fenun sangat waspada, dan jika menemukan adanya anjing liar maka akan langsung dikejar untuk dibunuh.

News | 15:28 WIB

Jika keluar rumah di malam hari, mereka selalu membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga jika mendadak diserang anjing.

News | 15:18 WIB

Rencanannya pesawat dengan rute Dubai-Denpasar-Dubai itu akan mengangkut penumpang perdananya sebanyak 600 orang menuju Bali.

News | 08:10 WIB

Dalam 12 poin kewajiban bagi wisman, Koster menegaskan beberapa aspek saat wisatawan berwisata.

News | 16:16 WIB
Tampilkan lebih banyak