Masuk Rumah Warga, Pria Mabuk Hancurkan Aquarium

AB sempat diamankan pemilik rumah, namun saat itu ia beralasan masuk ke rumah korban karena ingin mencari air minum.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 29 November 2022 | 16:00 WIB
Masuk Rumah Warga, Pria Mabuk Hancurkan Aquarium
Ilustrasi (Shutterstock)

Sekitar pukul 03.15 wita, korban baru sadar dan mengetahui kalau beberapa barang miliknya hilang dan rusak yakni 1 unit sepeda dayung merk polygon, 1 unit dinamo aquarium ikan, ikan hias, besi-besi untuk tiang dekorasi.

Korban juga mendapati 1 unit aquarium ikan dalam keadaan rusak dan pecah. AB rupanya mengambil dan mencuri ikan hias dan pompa air kemudian dijual.

Kanit buser dan anggota Polsek Maulafa kemudian menangkap AB di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.

“Kita sudah amankan AB dan beberapa barang bukti,” ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga saat dikonfirmasi Selasa (29/11/2022).

Baca Juga:Satu Keluarga Ditemukan Terapung Dengan Tangan Terlilit Tali Setelah Pamit Panah Ikan

AB pun diperiksa dan mengakui perbuatannya kalau ia mencuri ikan hias milik korban dan dijual. Ia juga menjual beberapa barang hasil curian.

AB diamankan dan ditahan di Polsek Maulafa sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak