Yang Sudah Ditunggu-tunggu Masyarakat Papua, Besok akan Direalisasikan DPR

Salah satu agenda rapat paripurna, besok, untuk memutuskan sejumlah undang-undang provinsi, termasuk Papua Barat Daya.

Siswanto
Rabu, 16 November 2022 | 15:33 WIB
Yang Sudah Ditunggu-tunggu Masyarakat Papua, Besok akan Direalisasikan DPR
Masyarakat Papua [BPNB]

SuaraBali.id - Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah bersama dengan alat kelengkapan dewan, hari ini, rapat untuk merumuskan sejumlah agenda rapat paripurna pada Kamis (17/11/2022).

Salah satu agenda rapat paripurna, besok, untuk memutuskan sejumlah undang-undang provinsi, termasuk tentang Provinsi Papua Barat Daya.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Parlemen, Rabu (16/11/2022).

Khususnya Papua Barat Daya, Dasco mengatakan pengesahan RUU tentang Provinsi Papua Barat Daya sudah lama ditunggu masyarakat.

Baca Juga:Minta DPR RI Segera Sahkan RUU Papua Barat Daya, Mendagri: kalau Nggak, Nggak Usah Diketok Sekalian

"Sehingga apa yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Papua besok akan direalisasikan oleh DPR," kata dia.

Rapat paripurna pada Kamis juga diagendakan untuk pengesahan Program Legislasi Nasional.

"Tapi yang saya ingat itu ada pengesahan prolegnas, dan beberapa surat-surat tentang penugasan duta besar dan luar biasa berkuasa penuh dari negara lain," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap DPR segera mengesahkan RUU tentang Provinsi Papua Barat Daya.

"Jadi prinsipnya adalah, kalau memang mau diketok secepat mungkin. Supaya kita tidak ketinggalan dengan tahapan-tahapan pemilu," kata Tito, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga:Pimpinan DPR Pastikan Percepat Pengesahan RUU Papua Barat Daya

Sejauh ini baru tiga RUU yang disahkan DPR yakni UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Papua Tengah dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Papua Pegunungan. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak