3 Pejabat Universitas Udayana Diperiksa Kejati Bali, Salah Satunya Sebut Banyak Lupa

Ia pun mengakui mendapat banyak pertanyaan dari penyidik terkait pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 04 November 2022 | 07:12 WIB
3 Pejabat Universitas Udayana Diperiksa Kejati Bali, Salah Satunya Sebut Banyak Lupa
Universitas Udayana

Pada sisi lain, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unud Prof Dr Drh I Nyoman Suarsana MSi telah lebih dahulu meninggalkan ruangan penyidik Kejati Bali.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto saat ditemui di Denpasar, Bali, Kamis, menyatakan penyidik pidana khusus akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk membuat kasus tersebut menjadi terang.

"Ya, kami akan melakukan penyidikan sesuai hukum acara pidana dengan memeriksa saksi, menyita barang bukti bila kemudian pemilahan terhadap dokumen selesai dilakukan penyidik," kata Luga Harlianto.

Dia menambahkan, penyidik juga akan memanggil Rektor Universitas Udayana apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Pada prinsipnya untuk kebutuhan penyidikan ya. Bila memang dari hasil analisa bukti yang ada diperlukan keterangan saksi yaitu Rektor, ya tentunya akan dimintai keterangannya sebagai saksi," kata dia.

Juru Bicara Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi saat dihubungi melalui WhatsApp mengatakan pihaknya mengakui bahwa ketiga pejabat tersebut memang diperiksa penyidik Kejati Bali, tetapi tidak mengetahui secara mendalam isi pemeriksaan tersebut.

"Kami pun tidak bisa menjelaskan lebih lanjut isi pemeriksaannya, karena itu merupakan tugas dari penyidik," kata dia pula. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak