Menkes Budi Gunadi Sebut Kasus Gagal Ginjal Turun Drastis Setelah Obat Sirop Dilarang

Sejak peredaran obat sirop ditahan sejak 18 Oktober lalu, kasus baru gangguan ginjal pada anak disebut menurun drastis.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 16:29 WIB
Menkes Budi Gunadi Sebut Kasus Gagal Ginjal Turun Drastis Setelah Obat Sirop Dilarang
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. [YouTube/Sekretariat Presiden]

SuaraBali.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa sejak peredaran obat dalam bentuk sirop dilarang, kasus gagal ginjal akut pada anak menurun drastis.

Hal tersebut disampaikan Menkes di sela-sela pertemuan Kementerian Kesehatan G20 di kawasan Jimbaran, Badung, Bali pada Jumat (28/10/2022).

Sejak peredaran obat sirop ditahan sejak 18 Oktober lalu, kasus baru gangguan ginjal pada anak disebut menurun drastis.

“Begitu kita setop peredaran siropnya, itu bisa menurunkan secara drastis insiden yang masuk. Cipto (RSCM) yang biasanya masuk setiap hari sekarang tidak, Sanglah (RS Prof. Ngoerah) juga tidak,” ungkap Menkes Budi.

Menurut data terbaru Kemenkes, jumlah kasus saat ini ada di angka 269 penderita. Namun, sejak pelarangan sirop, disebut hanya ada penambahan tiga kasus di seluruh Indonesia.

Budi juga menegaskan bahwa antidotum, yang digunakan untuk mengobati gagal ginjal tidak memberikan efek samping apapun terhadap pasien gagal ginjal.

Menurut Menkes, tes antidotum menampilkan hasil yang positif.

Dari penjelasannya, obat antidotum gagal ginjal sudah diuji coba kepada 10 pasien di RS Cipto Mangunkusumo.

Hasilnya, 7 pasien disebut sudah sembuh total, sedangkan 3 pasien kondisinya tidak memburuk.

“Obatnya sudah ditemukan, obatnya sudah dites dari 10 orang anak yang kena di RSCM, 7 (pasien) itu totally sembuh dan 3 itu tidak memburuk. Karena penyakit ini memburuknya cepat sekali,” ungkap Menkes Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak