SuaraBali.id - Babak baru kasus dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora. Kini Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka ketika Lesti Kejora sedang menjalani umroh di tanah suci.
Namun demikian, Lesti Kejora dikabarkan sudah tahu soal kabar Rizky Billar jadi tersangka. Informasi tersebut diungkap oleh Sandy Arifin selaku pengacara Lesti Kejora.
Sandy Arifin menyebut bahwa Lesti Kejora sudah menentukan sikap seiring penetapan suaminya sebagai tersangka. Yang mana, ia akan segera pulang dari Tanah Suci.
"Sudah tahu. Dia akan segera pulang," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.
Namun demikian Sandy Arifin menegaskan tak ada keutusan damai untuk saat ini. Sejauh ini laporan ibu satu anak ini terkait kasus KDRT masih berlanjut.
"Sejauh ini belum ada pembicaraan (upaya damai)," kata Sandy Arifin.
Menurutnya hal ini akan terjawab setelah Lesti Kejora pulang dari umrah. Mengenai kapan pelantun Kulepas dengan Ikhlas ini pulang, pengacaranya tidak menyebut secara pasti.
"Sampai saat ini belum tahu (kapan Lesti pulang)," jelas Sandy Arifin.
Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar
- 1
- 2