Tiket Parkir Mobil di Ubud Rp 20 Ribu Karena Disebut Jalan Pribadi, Warganet Geger

Tiket parkir mobil Rp20.000 di Desa Adat Nagi, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali membuat warganet geger.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 10 Oktober 2022 | 17:38 WIB
Tiket Parkir Mobil di Ubud Rp 20 Ribu Karena Disebut Jalan Pribadi, Warganet Geger
Tiket parkir mobil Rp20.000 di Desa Adat Nagi, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali [Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Tiket parkir mobil Rp20.000 di Desa Adat Nagi, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali membuat warganet geger. Pasalnya desa adat tersebut memberlakukan harga yang berlipat dibanding karcis pemerintah dan jalan tol.

Hal itu, menurut Desa adat sesuai dengan aturan setempat. Bendesa adat, Nyoman Sudana menyatakan harga itu sensuai Pararem 06/DAN/VII/2022.

“Jalan yang kami kenakan tiket adalah jalan swadaya pribadi milik desa adat yang memiliki sertifikat. Kami disini memiliki hak mengenai siapa saja yang boleh dan tidak boleh menggunakan jalan swadaya kami," ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Menurutnya aturan ini sudah tertera di gapura nama investor yang boleh lewat. Sedangkan para investor, driver, supplier tujuan ke arah vila yang tidak bekerjasama dengan desa adat Nagi dikenakan tiket sekali lewat.

Perinciannya sepeda motor Rp5.000, mobil Rp20.000, truk engkel Rp50.000 dan truk roda enam Rp 100.000. Pihak desa juga mengumumkan hal ini lewat media sosial.

“Om swastiastu, berhubung dengan viralnya Nama Desa Adat Nagi di sosial media. Kami mau mengklarifikasi terkait dengan tiket retribusi masuk ke jalan Desa Adat Nagi tersebut.

Sebelumnya kalian para netizen pasti sudah pahamkan jenis-jenis jalan yg ada di Indonesia.

  •     Jalan Nasional.
  •     Jalan Provinsi.
  •     Jalan Kabupaten.
  •     Jalan Kota.
  •     Jalan Desa
  •     Jalan Swadaya (PRIBADI)

Jadi Jalan yang kami kenakan tiket pemakaian jalan adalah jalan Pribadi (Swadaya) milik Desa Adat Nagi yang memiliki Sertifikat. Ingat SERTIFIKAT.

Kami disini memiliki hak mengenai siapa saja yg boleh dan tidak boleh menggunakan jalan SWADAYA kami.

Ketika kalian memasuki jalan tersebut, sudah tertera jelas Gapura bertulisan informasi tentang nama-nama investor yang bisa melewati jalan tersebut.

Para Investor, Suplier dan Driver yang memiliki tujuan ke arah Villa yang tidak bekerja sama dengan Desa Adat Nagi akan kami kenakan tiket lewat (Sekali Jalan).

  •     Sepeda Motor: Rp 5ribu
  •     Mobil: Rp 20rb
  •     Truk Engkel: Rp 50rb
  •     Truk Roda 6: Rp 100rb.

Demikian tulis pihak desa adat Nagi dalam klarifikasinya di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini