Laporan kasus penganiayaan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/69/X/2022/Sek Kubar.
“Terlapor telah menyerahkan diri di Mapolres Kupang dan telah diamankan serta diperiksa penyidik,” tandas Kapolres Kupang.
Korban yang mengalami luka robek pada perut bagian kanan masih dirawat intensif di rumah sakit dan sudah divisum. Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Sampai saat ini, polisi masih memeriksa saksi dan pelaku guna mengungkap motif kasus penganiayaan tersebut.
- 1
- 2