Dhena Devanka Jelaskan Alasan Dirinya Membongkar Aib Jonathan Frizzy Setelah Bercerai

Menurutnya, sang mantan suami, Jonathan Frizzy sering mencoba merusak citranya di depan publik lewat berbagai unggahan di media sosial.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 08 September 2022 | 12:00 WIB
Dhena Devanka Jelaskan Alasan Dirinya Membongkar Aib Jonathan Frizzy Setelah Bercerai
Jonathan Frizzy dan istri, Dhena Devanka. [Instagram]

SuaraBali.id - Dhena Devanka kini kerap kali mengumbar masalah rumah tangganya dengan Jonathan Frizzy meski telah bercerai. Dhena Devanka pun menjelaskan alasannya mengapa ia membongkar aibnya sendiri dan mantan suami.

Menurut Dhena Devanka ia hanya membalas perbuatan Jonathan Frizzy di media sosial. Ia menyampaikan hal itu dalam acara diskusi anti perselingkuhan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta.

"Saya hanya meng-counter unggahannya dia soal saya," ujar Dhena Devanka, Rabu (7/9/2022)

Menurutnya, sang mantan suami, Jonathan Frizzy sering mencoba merusak citranya di depan publik lewat berbagai unggahan di media sosial.

Baca Juga:Masih Yakini Jonathan Frizzy Selingkuh, Dhena Devanka Trauma Dan Kecewa

Hal inilah yang dilawan oleh Dhena Devanka. Ia merasa perlu membela diri dengan membalas perbuatan Jonathan Frizzy untuk menjaga citranya di depan anak-anak.

"Rekam digital itu terus ada dan tidak akan pernah hilang. Saya takut nantinya kalau anak-anak melihat, saya dianggap jahat kepada ayah mereka," kata Dhena Devanka.

Selain itu ia ingin anak-anaknya tahu bahwa Jonathan Frizzy memutarbalikkan fakta dengan menganggap dirinya sebagai pasangan serta ibu yang tidak baik.

"Nyatanya kan tidak seperti itu," kata Dhena Devanka.

Sebagaimana diketahui, Dhena Devanka sudah mengumbar isu perselingkuhan Jonathan Frizzy sejak mereka belum resmi bercerai.

Serangan Dhena Devanka bahkan semakin gencar setelah resmi berpisah dari Jonathan Frizzy dengan menyebut selingkuhan sang pesinetron sebagai Mbak Cilok.

Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy pada 30 Agustus 2021. Isu orang ketiga hingga dugaan KDRT disebut sebagai pemicu gugatan.

Oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy dikabulkan pada 17 Februari 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak