Pelaksanaan tiga kegiatan tersebut termuat dalam APBD Kabupaten Tabanan tahun 2022 yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Bali serta Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tabanan.
, pelaksanaan tiga kegiatan tersebut dilakukan melalui penyedia yang telah dilakukan seleksi atau pelelangan sebagaimana prosedur pengadan barang dan jasa yang berlaku melalui bagian pengadaan barang dan jasa.
Untuk itu, sesuai keinginan rakyat, Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun kembali Patung Wisnu Murti di Simpang Kediri, dengan bentuk dan desain yang disepakati oleh masyarakat Banjar Anyar dan Kediri.
Baca Juga:Big Match Persebaya Vs Bali United Sore Nanti di BRI Liga 1, Berebut Tambahan 3 Poin