Disperindag Gianyar Peringatkan Pedagang di PRG yang Tak Berjualan Hingga Akhir Agustus, Haknya Bakal Dicabut

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar memperingatkan puluhan pedagang di Pasar Rakyat Gianyar (PRG) untuk segera berjualan.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:16 WIB
Disperindag Gianyar Peringatkan Pedagang di PRG yang Tak Berjualan Hingga Akhir Agustus, Haknya Bakal Dicabut
Suasana Pasar Rakyat Gianyar (PRG) yang diresmikan tujuh bulan lalu masih terlihat tutup. Sejumlah pedagang yang memiliki hak berjualan diultimatum Disperindag setempat jika tidak membuka kios hingga akhir Agustus, maka akan dicabut haknya. [Ist/Beritabali]

SuaraBali.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar memperingatkan puluhan pedagang di Pasar Rakyat Gianyar (PRG) untuk segera berjualan. Jika sampai batas waktu yang ditentukan para pedagang belum berjualan, maka hak berjualan akan dicabut.

Kepala Pasar Rakyat Gianyar Nengah Arnawa pun membenarkan jika pedagang di pasar yang dikelola pemkab tersebut sudah mendapat peringatan ketiga.

"Sudah dikeluarkan peringatan. Sampai 31 Agustus nanti tidak berjualan, Disperindag mencabut hak pedagang berjualan," tegasnya seperti dikutip Beritabali.com-jaringan Suara.com pada Jumat (26/8/2022).

Ia menambahkan, jika sudah dicabut hak berjualan, maka Disperindag akan melakukan seleksi pedagang lain yang ingin berdagang.

Baca Juga:Pedagang di Gianyar Keluhkan Air PDAM Bau Kaporit, Rasa Kopi Dan Nasi Jadi Berbeda

"Ya, nanti Disperindag akan melakukan seleksi, pedagang mana yang bisa menempati," katanya.

Selain peringatan tersebut, ia juga mewanti-wanti pedagang agar tidak memindahtangankan kios maupun los di PRG.

"Kami akan data ulang setelah 31 Agustus. Mana saja pedagang asli PRG atau pedagang baru," katanya.

Jika ketahuan terjadi pemindahan tangan, pihaknya menegaskan bakal mencabut hak berjualan di PRG.

"Boleh memindah tangankan, asalkan ada surat dan persetujuan dari Disperindag. Sampai saat ini belum ada yang mengajukan surat," jelasnya.

Baca Juga:Penyebab Ledakan Tabung Kompor Mayat untuk Ngaben di Gianyar Terungkap

Arnawa pun mengungkapkna, jika sudah mendengar adanya kabar-kabar pedagang yang telah menjual lapak di bawah tangan.

"Tetapi yang memindah tangan di bawah tangan ada saya dengar beberapa pedagang," katanya.

Kondisi PRG sendiri hingga kini masih belum ramai pengunjung dan konsumen sejak diresmikan pada 2021 silam. Bahkan puluhan kios masih belum terisi pedagang yang telah mendapatkan hak berjualan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini