Briptu MAR Diperiksa Paminal Polda NTB Terkait Kasus Peredaran Narkoba

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan langsung dilaksanakan di Polres Bima. Tim yang turun dari Paminal Bidang Propam Polda NTB," kata Artanto.

Erick Tanjung
Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:14 WIB
Briptu MAR Diperiksa Paminal Polda NTB Terkait Kasus Peredaran Narkoba
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Polisi Artanto. (ANTARA/Dhimas B.P.)

SuaraBali.id - Tim Pengamanan Internal Polda Nusa Tenggara Barat memeriksa Briptu MAR (27), anggota Polres Dompu yang menjadi tersangka kasus dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Bima.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Artanto mengatakan pemeriksaan Briptu MAR untuk melengkapi kebutuhan berkas perkara pelanggaran kode etik profesi Polri dan disiplin.

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan langsung dilaksanakan di Polres Bima. Tim yang turun dari Paminal Bidang Propam Polda NTB," kata Artanto di Mataram, Rabu (24/8/2022).

Sementara Kepala Kepolisian Resor Dompu Ajun Komisaris Besar Polisi Iwan Hidayat mengaku telah mengetahui perihal oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Bima. "Iya, penanganan (kasus) di Polres Bima," ujar Iwan.

Baca Juga:Gempa Bali Turut Guncang Lombok, Tukang Servis AC Jadi Korban, Hingga Rumah Rusak

Demikian juga perihal kabar Penyidik Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Bima yang telah menetapkan Briptu MAR sebagai tersangka. Sebagai atasan yang berhak menghukum, Iwan menegaskan bahwa dirinya sudah mengambil tindakan tegas.

"Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari jabatan. Kan (Briptu MAR) juga sudah ditahan di sana (Polres Bima)," ucapnya.

Mengenai persoalan pelanggaran kode etik profesi Polri dan disiplin, Iwan Hidayat mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memproses hal tersebut.

"Belum bisa ditangani karena harus inkrah (putusan tetap pengadilan) dahulu, baru bisa kami lihat apakah pelanggaran itu disiplin atau kode etik profesi Polri," katanya.

Sebagai tersangka, Briptu MAR disangkakan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:Gempa Rusak Rumah dan Kios di Lombok Tengah NTB

Penetapan Briptu MAR sebagai tersangka kasus pidana narkoba setelah terungkap terlibat kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sebanyak 91 gram.

Berita Terkait

Karena tempat tinggalnya hanya tersisa satu ruangan akibat hantaman ombak.

bali | 14:17 WIB

Dibanding hari pertama ada waktu sekitar 9 menih untuk membuat tiket ludes terjual.

ntb | 13:17 WIB

Tragis, Remaja di NTB Tenggelang di Pantai Tanjung Menangis dan Mayatnya Ditemukan di Pantai Maluk

ntb | 20:27 WIB

Tema Alam, 5 Wisata di NTB Ini Cocok untuk Foto Prewedding

ntb | 20:04 WIB

Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan di Jawa Timur.

denpasar | 06:30 WIB

Terkini

Tiga mantan anggota polisi tersebut berinisial IB, IGK, dan LS yang berdomisili di Kota Mataram.

News | 19:22 WIB

Tim dokter psikiater RSUP Prof. Ngoerah menetapkan CAP mengalami gangguan jiwa

News | 14:28 WIB

Karena tempat tinggalnya hanya tersisa satu ruangan akibat hantaman ombak.

News | 14:17 WIB

Adapun kecepatan angin di perairan tersebut mencapai 10 hingga 20 knot atau hingga 37 kilometer per jam, bergerak dari arah timur-tenggara.

News | 16:41 WIB

ZAM yang saat itu baru bekerja selama tiga minggu di spa tersebut mendapat bagian untuk melayani korban.

News | 15:54 WIB

Alhasil, Stephane membayarkan total uang sejumlah Rp1 miliar pada Bulan Februari 2023 lalu.

News | 13:00 WIB

Dalam aksi penjarahan itu, para pelaku menyekap satpam, merusak pintu dan menggasak barang di dalam kafe eskrim tersebut.

News | 15:55 WIB

Ada kisah haru yang diceritakan Juhwariyah ketika ditemui saat pelepasan jamaah calon haji Bali di Denpasar

News | 15:42 WIB

Ia pun bercerita bahwa mulanya, ayah dan ibunya mendaftar haji tahun 2012 dimana saat itu ia baru menginjak usia 8 tahun.

News | 15:36 WIB

Laporan yang diterima ini berasal dari kampus swasta lain di Kota Mataram.

News | 15:39 WIB

Saat ini warga Desa Fenun sangat waspada, dan jika menemukan adanya anjing liar maka akan langsung dikejar untuk dibunuh.

News | 15:28 WIB

Jika keluar rumah di malam hari, mereka selalu membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga jika mendadak diserang anjing.

News | 15:18 WIB

Rencanannya pesawat dengan rute Dubai-Denpasar-Dubai itu akan mengangkut penumpang perdananya sebanyak 600 orang menuju Bali.

News | 08:10 WIB

Dalam 12 poin kewajiban bagi wisman, Koster menegaskan beberapa aspek saat wisatawan berwisata.

News | 16:16 WIB

Koster menjelaskan arahan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari Megawati terhadap pariwisata Bali.

News | 16:09 WIB
Tampilkan lebih banyak