Tim Dokter Forensik yang Baru Bantah Dugaan Penganiayaan Kuku Brigadir J Dicabut

Ade juga memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh Brigadir J selain luka dari senjata api.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 23 Agustus 2022 | 06:36 WIB
Tim Dokter Forensik yang Baru Bantah Dugaan Penganiayaan Kuku Brigadir J Dicabut
Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

 Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini