Bulan Depan Putra Siregar Dan Rico Valentino Bebas, Pengacara : September Keluar

Hakim menyatakan perbuatan keduanya memenuhi unsur kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

Eviera Paramita Sandi | Adiyoga Priyambodo
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 08:30 WIB
Bulan Depan Putra Siregar Dan Rico Valentino Bebas, Pengacara : September Keluar
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sekalipun memang vonis hakim jauh dari tuntutan mereka yang menghendaki Putra Siregar dan Rico Valentino dihukum 10 bulan penjara.

"Semoga saja, doakan secepatnya. Semoga jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding," kata Nur Wafiq Warodat.

"Jadi kami selesai dan melewati semua masalah ini dengan baik," katanya melanjutkan.

Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah pada 16 Maret 2022.

Nur Alamsyah mengaku dikeroyok Putra Siregar dan Rico Valentino saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.

Putra Siregar dan Rico Valentino kemduain ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak