Tersangka sempat menawarkan uang Rp650 ke korban sebagai uang perobatan. Ia menyuruh pamannya yang menyelesaikan, sedangkan ia pergi dan akhirnya ditangkap Polisi.
Dari kejadian tersebut, Polisi menyita barang bukti satu unit kendaraan merk Lexus dan senapan angin warna coklat beserta peluru 23 butir.