Pegawai Non ASN Terancam Kehilangan Pekerjaan, Gubernur Bali Minta Tak Perlu Resah

Menurutnya di Pemerintahan Provinsi Bali saat ini terdapat 8.944 tenaga kontrak dengan 854 diantaranya diangkat dalam empat tahun terakhir.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:57 WIB
Pegawai Non ASN Terancam Kehilangan Pekerjaan, Gubernur Bali Minta Tak Perlu Resah
Gubernur Bali Wayan Koster. [ANTARA]

"Terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB, saya mendengar keresahan di kalangan pegawai kontrak atas keberadaan dan keberlangsungan kerja mereka. Atas dasar itu saya menugaskan Sekda dan Kepala BKPSDM untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempertahankan keberadaan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan program di Bali," ujar Wayan Koster.

Koster juga menyebut apabila ia tidak mempertahankan pegawai kontrak maka akan menambah jumlah pengangguran, serta memasuki tahun politik kebijakan penghapusan non ASN dikhawatirkan berdampak pada stabilitas di daerah. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini