SuaraBali.id - Bukan hanya mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, di rumah tahanan Polda Bali ternyata juga ada 3 orang lain yang dikabarkan terpapar Covid-19.
Pada kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan itu terdakwa sudah diperiksa tim medis dan menjalani karantina untuk mencegah terjadinya penularan.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu pun membenarkan hal ini.
Menurutnya hal ini terungkap saat seorang tahanan mengalami demam dan diperiksa tim medis. Setelah diperiksa tahanan tersebut terpapar Covid-19.
Setelah seluruh tahanan menjalani tes swab. Alhasil didapati tiga orang tahanan lainnya terpapar covid-19.
"Ada empat tahanan yang terpapar covid-19. Dua laki-laki dan dua perempuan termasuk ibu Eka," ungkap Kombes Satake Bayu.
Sampai saat ini keempat tahanan kondisinya masih stabil. Namun ruang tahanan terpaksa dipisahkan dengan tahanan lainnya agar tidak tertular.
Adapun tahanan keempat penderita covid-19 itu masih tetap di Mapolda Bali dan bukan ke rumah sakit. Mereka sudah diberikan penanganan medis.
"Masalah mereka tidak signifikan masih stabil. Supaya mencegah virus pandemi tidak menyebar ke tahanan lain sehingga dipisahkan. Penyemprotan desinfektan juga dilakukan di areal rutan," bebernya.
Sementara itu, walau terpapar covid-19 terdakwa Eka Wiryastuti tetap menjalani persidangan. Kemarin, dia di sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut KPK.
"Bu Eka mengikuti secara daring dari Polda Bali," sebut perwira melati tiga di pundak itu.