Nikita Mirzani Melawan, Kini Adukan Penyidik Polres Serang Kota ke Propam Polri

Dari pengintaian rumah dan penetapan tersangka, Nikita Mirzani merasa ada kejanggalan dari proses hukum atas laporan Dito Mahendra.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 22 Juni 2022 | 16:22 WIB
Nikita Mirzani Melawan, Kini Adukan Penyidik Polres Serang Kota ke Propam Polri
Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri

SuaraBali.id - Artis Nikita Mirzani secara resmi telah mengadukan penyidik Polresta Serang Kota yang menangani laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik dan penistaan ke Divisi Propam Polri.

Hal ini dilakukan pada Rabu (22/6/2022). Adapun kuasa hukum dari Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menilai ada dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota.

"Niki minta perlindungan hukum dan keadilan tentang adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan," ujar Fahmi Bachmid, Rabu (22/6/2022).

Dari pengintaian rumah dan penetapan tersangka, Nikita Mirzani merasa ada kejanggalan dari proses hukum atas laporan Dito Mahendra.

Dimulai dari tidak adanya upaya penyidik Polresta Serang Kota mempertemukannya dengan Dito

"Padahal kalau menurut bapak Kapolri itu kan ada Restorative Justice, harus diketemukan dulu oleh sang pelapor, tapi ini nggak," kata Nikita Mirzani.

Selain itu soal status tersangka yang beredar pada 16 Juni 2022. Nikita Mirzani mengaku baru memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi sehari sebelumnya

"Harusnya kan proses. Biasanya kita setelah datang pertama ada pemanggilan lagi, ini nggak. Serba cepat di sini, kayak ekspres banget," kata ibu tiga anak ini.

Belum lagi soal cara penyidik Polresta Serang Kota melakukan panggilan dengan penjemputan paksa, Nikita Mirzani merasa diperlakukan seperti kriminal.

"Mana restorative justice-nya? Orang saya yang ngerti hukum saja diginiin. Apalagi saya seorang selebriti, gimana kalau orang umum? Masyarakat umum mungkin sudah dipenjarain kali, penjara penuh sama kasus-kasus kayak begini. Ini kan nggak boleh," katanya membeberkan.

Melalui aduan tersebut, Nikita Mirzani berharap Polri memberi sanksi tegas pada anggota yang diduga bersikap tidak profesional saat bertugas.

"Semoga bisa dibenahi lagi, aparatur negara yang sedikit melenceng dari jalur," ucap mantan istri Dipo Latief.

Seperti diketahui pada 15 Juni lalu petugas dari Polres Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa.

Hal itu dilakukan lantaran Nikita selalu mangkir jika dipanggil.

Merasa ada yang janggal, Nikita Mirzani menolak dibawa petugas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini