Cerita Begal Lombok Timur, Incar Sejoli yang Kencan di Kawasan Wisata Setelah Isya

Mirisnya bila permintaannya tidak dipenuhi ia akan pergi namun kembali disertai ancaman senjata tajam.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 20 Juni 2022 | 16:04 WIB
Cerita Begal Lombok Timur, Incar Sejoli yang Kencan di Kawasan Wisata Setelah Isya
Polisi saat membawa dua terduga pelaku begal ke lokasi konfrensi pers, Senin (20/6/2022) [Foto : Suara.com/Tony Hermawan]

“Terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara,” pungkasnya.

Kontributor Toni Hermawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini