Diketahui bahwa Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut cerita Nikita, ia dikenakan Pasal 27 KUHP.
Ini Jawaban Polda Banten Soal Kepungan Polisi di Rumah Nikita Mirzani
Diduga pengepungan rumah ibu tiga anak ini terkait kasus yang ditangani oleh Polres Serang Kota.
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 15 Juni 2022 | 11:43 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Polisi Bedah Materi "Mens Rea", Jadwal Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Menunggu Keterangan Ahli
21 Januari 2026 | 14:22 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 16:17 WIB
news | 13:00 WIB
news | 13:45 WIB
news | 09:48 WIB
news | 09:40 WIB
news | 15:42 WIB