Digitalisasi Jadi Syarat Mutlak Akuntabilitas LPD Kabupaten Jembrana

Kelima LPD yang mengikuti rapat teknis tersebut adalah LPD-LPD yang sudah menerapkan M-Pise LPD Mobile dan sudah siap secara infrastruktur digital.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 24 Mei 2022 | 13:31 WIB
Digitalisasi Jadi Syarat Mutlak Akuntabilitas LPD Kabupaten Jembrana
Sebanyak lima Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se Kabupaten Jembrana mengikuti sosialisasi dan rapat teknis percepatan impmementasi QRIS LPD yang diselenggarakan pada tanggal 23 Mei 2022 di Kantor Bank BPD Kabupaten Jembrana. [Dok]

Dalam sosialisasi tersebut hadir Direktur PT USSI Dewata Teknologi, Ihin Solihin, yang selama ini telah memberikan dukungan teknologi untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas LPD di Bali. Ihin menyatakan pembinaan literasi keuangan digital harus dilakukan oleh LPD dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan eksistensi LPD.

"Penguatan konten keuangan digital sebagai salah satu jasa yang ditawarkan oleh LPD dapat meningkatkan pendapatan LPD agar perputaran uang yang terjadi dari setiap transaksi dapat dikelola dengan baik oleh LPD sehingga tidak keluar dari Pulau Bali," tegas Ihin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini