Covid-19 Melandai Kran PMI Dibuka Lagi, 380 Orang Asal Lombok Berangkat ke Luar Negeri

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum sponsor atau tekong yang menjanjikan hal-hal yang tidak sesuai.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 18 Mei 2022 | 15:17 WIB
Covid-19 Melandai Kran PMI Dibuka Lagi, 380 Orang Asal Lombok Berangkat ke Luar Negeri
Ilustrasi pekerja migran Indonesia [Foto: Suarajatimpost]

SuaraBali.id - Sebanyak 380 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di daerah setempat telah diberangkatkan sejak Januari hingga Maret 2022 usai peluang PMI ke luar negeri dibuka pemerintah pusat.

Sejauh ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatakan pengiriman PMI keluar negeri setelah kasus COVID-19 melandai ke semua negara telah dibuka, namun sampai saat ini untuk keberangkatan PMI tujuan Malaysia tidak ada, karena izin perekrutan masih dalam proses.

"Mereka berangkat menuju Negara Taiwan, Brunei Darussalam, Hongkong, Saudi Arabia dan Polandia," kata Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Lombok Tengah Lalu Syamsul Rizal, Rabu (18/5/2022).

Sedangkan untuk PMI tujuan negara Arab Saudi untuk pekerjaan Ibu Rumah Tangga (IRT) masih belum. Karena yang dibuka itu adalah yang formal yang memiliki keterampilan.

Baca Juga:Gubernur Koster Mohon Status Endemi di Bali Ke Menkes, Ini Berbagai Pertimbangannya

"Keberangkatan ke Malaysia belum ada, meskipun kran nya telah mulai dibuka pemerintah pusat," katanya.

Animo warga Lombok Tengah untuk berangkat menjadi PMI keluar Negeri menang cukup tinggi, sehingga untuk mencegah pengiriman CPMI secara ilegal, pihaknya terus melakukan evaluasi dan pendataan secara ketat terhadap PT pengiriman PMI di Lombok Tengah.

"Kita tetap evaluasi setiap bulan setelah rekomendasi dikeluarkan oleh dinas. Sehingga masyarakat bisa diberangkatkan sesuai dengan ketentuan," katanya.

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum sponsor atau tekong yang menjanjikan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan yang dapat merugikan masyarakat atau CPMI tersebut.

"Bagi masyarakat yang ingin bekerja menjadi PMI, bisa datang di Disnakertrans Lombok Tengah untuk mencari informasi yang disampaikan oleh para oknum tekong tersebut," katanya.

Baca Juga:Pria Asal Lombok yang Mengaku Dikeroyok di Lumintang Diduga Bikin Hoaks, Ternyata Tak Terima Putus Cinta

Sedangkan jumlah PT pengiriman PMI ke luar negeri itu mencapai 60 PT sebelum pandemi COVID-19, namun pada tahun ini baru 10 PT yang telah terdata dan memiliki cabang di Lombok Tengah.

"Yang mulai aktif itu baru 10 PT," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak