Bareskrim Polri Sebut Rossa Tidak Harus Mengembalikan Honor Rp 172 Juta dari DNA Pro

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga tidak menemukan unsur pidana dibalik pemberian uang kepada Rossa.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 26 April 2022 | 15:13 WIB
Bareskrim Polri Sebut Rossa Tidak Harus Mengembalikan Honor Rp 172 Juta dari DNA Pro
Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa bergegas usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBali.id - Bareskrim Polri akhirnya mengungkap nasib uang Rossa dari DNA Pro sebesar Rp 172 juta yang diserahkan kepada penyidik. Hal ini terungkap setelah Rossa menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri karena mendapat uang dari DNA Pro.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan  bahwa uang Rossa sama sekali tidak disita oleh penyidik.

"Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).

Menurut Wishnu Rossa memang tidak harus mengembalikan honor manggung yang didapat dari acara DNA Pro.

"Kan katanya ada kontraknya sebagai profesional, jadi penyidik tidak menyita," terangnya.

Bareskrim Polri tangkap 5 dari 12 tersangka penipuan investasi (DNA Pro. ANTARA)
Bareskrim Polri tangkap 5 dari 12 tersangka penipuan investasi (DNA Pro. ANTARA)

Terlebih dari hasil pemeriksaan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga tidak menemukan unsur pidana dibalik pemberian uang kepada Rossa.

"Penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa. Demikian juga 'underlying transaction'-nya kausanya halal," jelas Whisnu.

Dengan adanya hal itu, Bareskrim Polri lewat Brigjen Whisnu Hermawan memastikan bahwa Rossa tidak pernah menyerahkan honor manggung dari DNA Pro untuk disita penyidik.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Rossa mengembalikan honor manggung sebesar Rp172 juta dari DNA Pro. Tapi ternyata hal tersebut tidak benar adanya.

Sementara itu, Rossa memenuhi panggilan Bareskrim Polri atas dugaan menerima aliran dana dari kegiatan robot trading di DNA Pro pada 21 April 2022. Kepada penyidik, ia mengaku pernah dibayar untuk tampil di salah satu acara DNA Pro.

Namun saat itu, Rossa mengaku tak tahu bila uang yang dihasilkan dari kegiatan robot trading DNA Pro melanggar ketentuan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini