Akhirnya Resmi Bebas Dan Tak Jadi Tersangka, Amaq Sinta Menahan Haru Dan Air Mata Saat Ucap Syukur

Mendengar dirinya yang telah dibebaskan, Amaq Sinta tak bisa menahan haru. Ia bahkan tidak sanggup berkata-kata

Eviera Paramita Sandi
Minggu, 17 April 2022 | 02:10 WIB
Akhirnya Resmi Bebas Dan Tak Jadi Tersangka, Amaq Sinta Menahan Haru Dan Air Mata Saat Ucap Syukur
Korban begal yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap dua pelaku begal di Lombok Tengah yakni Amaq Sinta (kanan) didampingi kuasa hukum ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda NTB, Mataram, Sabtu 16/4/2022). Berdasarkan hasil gelar khusus penyidik kepolisian, kasus pembunuhan yang menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka dihentikan dengan pertimbangan tidak ditemukannya unsur perbuatan melawan hukum sehingga perbuatan Amaq Sinta dilihat sebagai bentuk pembelaan terpaksa sesuai yang diatur dalam Pasal 49 Ayat 1 KUHP tentang Pembelaan Terpaksa (Noodweer). (ANTARA/Dhimas B.P.)

"Kita berharap bahwa kepolisian harus berhati-hati menetapkan status sebagai tersangka," jelasnya.

Kontributor: Abdul Goni Ilman Kusuma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini