Puluhan Kilogram Narkoba di Kerobokan Hendak Diedarkan ke Turis Asing di Tempat Hiburan Malam

Narkoba puluhan kilogram yang terungkap oleh Polda Bali di Villa Kerobokan ternyata hendak diedarkan di tempat hiburan malam

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 13 April 2022 | 07:38 WIB
Puluhan Kilogram Narkoba di Kerobokan Hendak Diedarkan ke Turis Asing di Tempat Hiburan Malam
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bersama para tersangka saat hadir di press release di Halaman Direktorat Reserse Narkoba, Mapolda Bali, pada Selasa (12/4/2022). [SuaraBali.id/Yosef Rian]

Para tersangka ditangkap pada Jumat 08 April 2022 sekitar pukul 19.00 wita di sebuah villa Jalan Dewi Saraswati Lingkungan Taman Mertasari, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2), 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 dan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 05 tahun 1997 tentang Psikotropika. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini