Empat Kota di PPKM Jawa-Bali Naik ke Level 4 di Tengah Merebaknya Kasus Covid-19 Omicron

Terdapat 4 kota di wilayah Jawa- dan Bali yang ditetapkan menjadi Level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 22 Februari 2022 | 08:00 WIB
Empat Kota di PPKM Jawa-Bali Naik ke Level 4 di Tengah Merebaknya Kasus Covid-19 Omicron
Ilustrasi ppkm (Pixabay)

Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Anak-anak di bawah usia 12 tahun dapat melakukan aktivitas di tempat umum dengan didampingi orang tua. Khusus bagi anak usia 6—12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.

"Terhadap adanya kecenderungan peningkatan level daerah perlu disikapi dengan upaya 3T yang intensif, sekaligus mengarahkan orang yang bergejala ringan atau sedang untuk melalukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat," katanya.

Upaya tersebut, menurut dia, untuk memastikan kendali di sektor hilir rumah sakit tidak mengalami tekanan dan peningkatan yang eksponensial. Hal itu dapat terwujud bila posko desa/kelurahan bergerak aktif di sektor mikro. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini