Warga di Mengwi Bali Protes, Bule di Villa Asyik Party Sampai Tengah Malam Dengan Suara Berisik

Para bule tersebut menghidupkan suara musik dengan keras dan mengganggu warga. Alhasil mereka pun didatangi oleh personel Polsek Mengwi.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 11 Februari 2022 | 09:09 WIB
Warga di Mengwi Bali Protes, Bule di Villa Asyik Party Sampai Tengah Malam Dengan Suara Berisik
Petugas mendatangi villa yang dihuni bule untuk melangsungkan party di Mengwi, Bali. [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Warga di Raya Tumbak Bayuh Mengwi, Badung, Bali melapor akan adanya suara berisik dari sebuah vila di Jalan, pada Rabu 9 Februari 2022 sekitar pukul 23.35 WITA. Ternyata di dalam villa itu seorang WNA sedang menggelar pesta atau party bersama 9 temannya.

Para bule tersebut menghidupkan suara musik dengan keras dan mengganggu warga. Alhasil mereka pun didatangi oleh personel Polsek Mengwi.

Polisi mendatangi lokasi dan menegur bule tersebut agar segera mematikan suara musik.

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana dalam keterangan persnya, Kamis 10 Februari 2022 mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.35 WITA berlokasi di sebuah villa yang terletak di Jalan Raya Tumbak Bayuh Pererenan, Mengwi, Badung, Bali.

Awalnya dilaporkan ada banyak laporan dari masyarakat karena suara musik keras dari villa tersebut, ternyata setelah dicek ada bule sedang berpesta.

"Ya, di vila itu ada party 9 orang, penyewa vila bule," ucap Kapolsek Mengwi, Kamis 10 Februari 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.

Supaya tak menimbulkan kericuhan, polisi pun memanggil bule tersebut dan melakukan imbauan. Kepolisian juga menghentikan kegiatan tersebut mengingat sudah malam (melewati jam) dan suara musiknya terlalu keras dan mengganggu masyarakat.

"Jadi ini memang sudah mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitarnya," tegas Kompol Darsana.

Menurut polisi pelaksanaan kegiatan apapun boleh-boleh saja. Asalkan tidak sampai mengganggu dan membuat resah lingkungan setempat.

Terlebih di masa pandemi covid-19 ini kegiatan dilakukan secara terbatas.

"Di masa pandemi covid-19 ini apapun jenis kegiatannya wajib dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah, tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini