"Karena mendapat perlakuan yang kurang bagus dari petugas dan tidak mendapatkan penjelasan yang baik, M emosi dan ingin masuk ke dalam kantor maskapai, akan tetapi masih tetap di halangi oleh Avsec yang bertugas saat itu dan karena emosi selanjutnya terjadi kesalahpahaman yang berbuntut pemukulan terhadap Avsec dan petugas polisi, yang ingin supaya tidak terjadi keributan di terminal keberangkatan domestik bandara Ngurah Rai," paparnya.
Polisi kemudian mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku M serta melakukan interogasi kepada saksi dan korban, lalu melaporkan kejadian ini di Polsek Kawasan Bandara.
Dalam mediasi, M menyadari kesalahannya atas peristiwa pemukulan tersebut dan meminta maaf, kemudian permasalahan pemukulan itu diselesaikan secara kekeluargaan di kantor Polsek Kawasan Bandara.
"Pada Selasa tanggal 25 Januari 2022 , sekitar pukul 20.00 wita Panit Reskrim dan anggota reskrim melakukan mediasi antara 3 orang korban dan M yang hasilnya adalah bahwa 3 korban tidak akan mempermasalahkan kejadian pemukulan yang dilakukan oleh M di Gate 5 terminal keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai dan tidak akan melanjutkan ke jalur hukum," jelasnya.
"M juga sudah mengakui bersalah dan meminta maaf kepada 3 korban atas perbuatan pemukulan yang dilakukannya dan pemukulan dilakukan karena emosi sesaat karena kepanikannya tidak bisa berangkat ke Jakarta karena di tinggal oleh pesawat padahal rencana nya setelah terbang dari Bali ke Jakarta karena rencananya setelah tiba di Jakarta, M akan berangkat ke Jordania untuk melihat dan menengok ibunya yang sakit keras," jabarnya.
Syamsi menyampaikan telah terjadi kesepakatan damai antara pihak pelaku dan korban.
"Bahwa 3 korban telah memaafkan, setelah terjadi kesepakatan antara 3 korban dengan pelaku dan membuat surat pernyataan," pungkasnya.
Kontributor : Yosef Rian