SuaraBali.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly memberikan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Buku tersebut berjudul Ekonomi Kerthi Bali” Membangun Bali Era Baru.
Pencatatan ini secara langsung diberikan oleh di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar, Minggu (Redite Paing, Matal) 16 Januari 2022 malam.
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kementrian Hukum dan HAM RI, karena telah memfasilitasi secara cepat komponen masyarakat yang mempatenkan kekayaan intelektualnya. Hingga saat ini tercatat Kekayaan Intelektual yang sudah dikeluarkan oleh Kemenkumham RI mencapai 149.
Adapun kategorinya adalah Kepemilikan Komunal Ekspresi Budaya Tradisional sebanyak 19, Indikasi Geografis sebanyak 6. Kemudian kategori Kepemilikan Personal Hak Cipta 105, Hak Paten 2, dan Hak Merek 17.
Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menceritakan bahwa setahun yang lalu Menkumham, Yasonna H. Laoly telah menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Produk Endek Bali yang sejalan dengan semangat Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tradisional Bali.
“Berkat pengakuan dari Bapak Menteri Hukum dan HAM RI dan keluarnya SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 ini, membuat Kain Tenun Endek Bali berkembang cepat sekali, motifnya juga berkembang sangat variatif dan kaya di wilayah Bali. Karena setiap hari Selasa, Kami menghimbau menggunakan busana Endek Bali. Sehingga Endek Bali telah menjadi sumber perekonomian masyarakat Bali, khususnya masyarakat di bawah sampai menengah keatas,” kata Wayan Koster.
Gubernur Bali jebolan ITB ini menilai, di Bali banyak terdapat pengiat-pengiat inovatif, kreatif dalam bidang pangan, sandang, dan juga industri-industri kerajinan rakyat berbasis budaya. Namun masyarakat belum tahu, betapa pentingnya Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) untuk melindungi karyanya.
Lebih dari itu, kalau karyanya dimanfaatkan oleh orang lain, itu akan mendapatkan nilai ekonomi atau kompensasi. Jadi ini menjadi sumber perekonomian untuk masyarakat.
“Kalau punya karya segera daftarkan, pendaftarannya gratis dan kalaupun itu bayar, maka akan disubsidi oleh Pemprov Bali,“ jelasnya yang disambut ditepuk tangan.
Sementara itu, Menkumham RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya juga mendorong masyarakat Bali untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, serta bersama-sama memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual. Kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi.
- 1
- 2