SuaraBali.id - Sejak 3 bulan terakhir di tahun 2021, kasus Covid-19 di Jembrana, Bali sempat nihil. Namun kasus baru kembali terjadi belakangan ini.
Kasus ini berasal dari klaster tahanan.
Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejak akhir tahun 2021 hingga minggu pertama awal tahun 2022 tidak ada kasus baru.
"Sementara kasus baru kembali muncul pertengahan bulan januari ini. Dari hasil exit test tahanan lain, sebanyak lima orang tahanan terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga total tujuh orang tahanan terkonfirmasi positif Covid-19," terang Oka Parwatha.
Terkait dengan kasus covid-19 ini belum bisa dipastikan omicron karena harus dilakukan pemeriksaan laboratorium. Diinformasikan kondisi pasien yang diisolasi di hotel dalam kondisi sehat.
Penjagaan ketat dilakukan lantaran mereka merupakan tahanan. Dalam kesempatan itu, Parwata menyampaikan, mengenai kasus terkonfirmasi positif baru ini belum bisa dipastikan varian baru Omicron karena harus dilakukan pemeriksaaan di laboratorium.
"Untuk mengetahui Omicron atau bukan. Harus dicek lab pusat, sampel spesimennya kita kirimkan ke provinsi," tutupnya.