Sampah Berserakan di Jalan Raya Bali, Ternyata Ini Penyebabnya

Sampah bertebaran di jalan raya Denpasar Gilimanuk, Bali

Muhammad Yunus
Minggu, 09 Januari 2022 | 13:37 WIB
Sampah Berserakan di Jalan Raya Bali, Ternyata Ini Penyebabnya
Sampah berserakan di jalan [Instagram/@singaraja.now]

SuaraBali.id - Jalanan di sepanjang jalan Raya Denpasar Gilimanuk, Bali siang tadi Sabtu ( 8/1/2022 ) dipenuhi oleh ceceran barang seperti rongsokan di bahu kiri. 

Puluhan sampah rongsokan itu bertebaran di Jalan tepatnya di depan Gapura Anjungan Cerdas Konservasi ( ACK) memanjang hingga ke arah Barat.  

Rupanya rongsokan ini berasal dari sebuah truk pengangkut barang rongsok yang bagian atasnya tersangkut ranting pohon. Saat melintas di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk, dari arah Timur dan ke Barat. 

Truk besar berwarna biru itu tampak berhenti di ujung jalan dengan kondisi muatan yang telah penuh. Melebihi kapasitas hingga oleng ke kiri.  

Baca Juga:Wisatawan di Nusa Penida Bali Dengar Suara dari Balik Pohon, Netizen Minta Sopan

Warga yang melintas pun dihimbau untuk berhati hati saat melewati rongsokan yang berjatuhan ini.  

Unggahan akun media sosial @singaraja.now memperlihatkan rongsokan yang berserakan itu sempat menganggu lalu lintas di sekitarnya. Banyak kendaraan roda empat yang harus melaju ke arus lawan agar menghindari ceceran rongsokan itu, sementara kendaraan roda dua juga harus melakukan hal sama. 

Diketahui kronologi peristiwa ini adalah saat truck bermuatan rongsokan menggunung itu melintas melewati Jalan Raya Denpasar Gilimanuk menuju ke arah Barat,  akan tetapi pada saat didepan ACK bagian atasnya yang terlalu tinggi menyentuh ranting pohon yang ada di depan ACK dan tak mampu mempertahankan beban sehingga oleng dan barang rongsok bagian atas pun tumpah berjatuhan di jalan.  Mengetahui barangnya tumpah, sang sopir langsung menghentikan kendaraannya dan menepi untuk membereskan barang yang berjatuhan.

Kondisi muatan truck yang terlihat berlebihan itulah diduga menjadi penyebab nyangkutnya di ranting. 

Muatan yang melebihi kapasitas tak hanya beresiko pada supir yang mengendarai namun juga membahayakan pengguna jalan lain. 

Baca Juga:Wanita Pura-pura Mabuk Dalam Mobil, Jawaban Saat Ditegur Polisi Bikin Heboh

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengeluarkan ketentuan baru yang mengatur tentang bak kendaraan barang. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak