Bali Akan Berlakukan Aturan Baru Berwisata Pasca Ada Wisdom Terpapar Omicron

Dezire juga mengatakan ada sanksi bagi pelanggar yang tidak memenuhi aturan berwisata di Denpasar, misalnya bila ada yang belum vaksin dua kali.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 05 Januari 2022 | 17:09 WIB
Bali Akan Berlakukan Aturan Baru Berwisata Pasca Ada Wisdom Terpapar Omicron
Ilustrasi varian Omicron [Foto: ANTARA]

SuaraBali.id - Bali akan memberlakukan peraturan baru berwisata di wilayahnya guna mencegah penularan virus COVID-19 varian baru Omicron. Hal ini diungkapkan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Denpasar.

Menurutnya hal itu adalah langkah antisipatif agar tidak kecolongan. Dari aturan pengawasan dan prokes yang sudah ada sebelumnya, pihaknya mengeluarkan aturan baru berwisata yakni dengan pengawasan dan pemeriksaan prokes ketat secara masif terhadap wisatawan yang masuk ke destinasi wisata, hotel dan mal di Denpasar.

"Tidak mau kecolongan pasca terpaparnya wisatawan asal Jawa Timur akibat varian Omicron setelah berlibur ke Bali, karena itu, kami akan memberlakukan aturan baru berwisata," kata Kadispar Denpasar, Dezire Mulyani, Rabu (5/1/2022).

Adapun pengawasan dan pemeriksaan prokes secara masif di objek wisata kawasan Denpasar, Bali akan dilakukan Satgas Desa masing-masing wilayah untuk berjaga memantau aktivitas wisatawan saat berada di objek wisata.

Pihaknya pun baru mengadakan rapat terkait penerapan aturan baru ini. 

"Nanti SE dari Wali Kota tentang aturan penerapan prokes dan pengawasan di objek wisata akan segera diterapkan," katanya.

Dezire juga mengatakan ada sanksi bagi pelanggar yang tidak memenuhi aturan berwisata di Denpasar, misalnya bila ada yang belum vaksin dua kali, mau masuk ke tempat wisata, hotel dan mal, semuanya ada di aturan yang baru.

Pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, data Dispar Denpasar mencatat tingkat hunian hotel di Denpasar naik hingga 60 persen dan kunjungan wisatawan ke Denpasar naik hingga 45 persen.

"Semoga kondisi berlanjut, tapi kami tak mau lagi terjadi klaster pariwisata, karena itu kami akan memperketat pengawasan dan penerapan prokes secara masif terhadap wisatawan dengan aplikasi PeduliLindungi yang akan diterapkan di destinasi wisata kawasan Denpasar," katanya.

Sebelumnya (3/1/2022), Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan hasil uji swab berbasis PCR terhadap 11 karyawan hotel yang sempat kontak erat dengan wisatawan asal Surabaya yang terpapar Omicron, dinyatakan negatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini