Pasutri Asal Italia di Bali Dirampok, Aset Bitcoinnya Senilai Rp 5,8 Miliar Hilang

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas empat pelaku yang juga merupakan warga negara asing (WNA)

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 28 Desember 2021 | 17:11 WIB
Pasutri Asal Italia di Bali Dirampok, Aset Bitcoinnya Senilai Rp 5,8 Miliar Hilang
Polisi menangkap dua WNA perampok aset bitcoin di Bali, [Foto : Istimewa]

SuaraBali.id - Pasangan suami-istri asal Italia bernama Camilla Guadagnuolo dan Principe Nerini menjadi korban perampokan di Bali. Nilai kerugian dalam kejahatan ini mencapai Rp 5,8 miliar.

Uang tersebut dalam bentuk aset koin digital bitcoin di rekening binance korban. Kedua bule ini kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas empat pelaku yang juga merupakan warga negara asing (WNA). Dua pelaku berhasil ditangkap yakni Nicola asal Negara Italia dan Gregory asal Negara Inggris.

Dua lainnya asal Polandia dan Rusia kini masih dalam pengejaran dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Untuk kerugian selain uang tunai ada bitcoin. Jadi totalnya kerugiannya Rp 5,8 miliar," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (28/12/2021).

Jansen menjelaskan perampokan terjadi di villa tempat korban menginap di Jalan Nakula, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (11/11/2021) dini hari. Saat itu salah satu korban terjaga karena mendengar suara ledakan.

Ternyata saat itu, suami korban disekap oleh 4 pelaku yang mengenakan pakaian hitam-hitam. Para pelaku menggunakan penutup kepala dan sarung tangan.

Istri korban yang melihatnya langsung ditodong pisau dan ikut disekap. Selanjutnya para pelaku mengambil ponsel milik korban yang di dalamnya akun bitcoin korban. Korban dipaksa menyebutkan password sembari dipukuli.

Selain itu disertai ancaman pembuhan jika tidak menyerahkan password.

"Selanjutnya korban memberi tau password handphone tersebut," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak