Pasutri Asal Italia di Bali Dirampok, Aset Bitcoinnya Senilai Rp 5,8 Miliar Hilang

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas empat pelaku yang juga merupakan warga negara asing (WNA)

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 28 Desember 2021 | 17:11 WIB
Pasutri Asal Italia di Bali Dirampok, Aset Bitcoinnya Senilai Rp 5,8 Miliar Hilang
Polisi menangkap dua WNA perampok aset bitcoin di Bali, [Foto : Istimewa]

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, CCTV hingga diketahui ciri-ciri pelaku yang berjumlah empat orang.

Nicola ditangkap di Jalan Raya Kerobokan, Badung, Bali, dan Gregory yang tinggal bersama pacarnya di Jalan Setiabudi, Kuta, Bali.

Keduanya mengakui perbuatannya. Pengakuan Nicola nekat mencuri karena sakit hati kepada korban yang merupakan mantan bosnya.

"Untuk motifnya memang tujuannya untuk mengambil harta dari korbannya. Untuk dua rekannya masih DPO satu dari Polandia dan satu lagi dari Rusia," ujarnya.

Kontributor : Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini