Polisi lantas melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, CCTV hingga diketahui ciri-ciri pelaku yang berjumlah empat orang.
Nicola ditangkap di Jalan Raya Kerobokan, Badung, Bali, dan Gregory yang tinggal bersama pacarnya di Jalan Setiabudi, Kuta, Bali.
Keduanya mengakui perbuatannya. Pengakuan Nicola nekat mencuri karena sakit hati kepada korban yang merupakan mantan bosnya.
"Untuk motifnya memang tujuannya untuk mengambil harta dari korbannya. Untuk dua rekannya masih DPO satu dari Polandia dan satu lagi dari Rusia," ujarnya.
Kontributor : Imam Rosidin