Warga yang Masih Bertahan di Area Sirkuit Mandalika Diberi Waktu Sebulan Untuk Pindah

Berdasarkan pantauan, warga secara manual dan gotong royong membongkar bangunan tempat tinggal mereka.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 22 Desember 2021 | 10:04 WIB
Warga yang Masih Bertahan di Area Sirkuit Mandalika Diberi Waktu Sebulan Untuk Pindah
Warga yang telah menerima kompensasi pembebasan lahan di dalam Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai membongkar bangunan rumahnya, Rabu (22/12/2021). [Foto : Suara.com / Lalu Muhammad Helmi Akbar]

SuaraBali.id - Warga Dusun Ebunut, Desa Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah satu per satu membongkar bangunan yang ada di dalam area Sirkuit Mandalika. Warga yang membongkar bangunan rumahnya ini memang tanahnya telah dibayar oleh PT Indonesia Tourism Development and Corporation (ITDC).

Mereka sebelumnya memilih tetap tinggal di dalam Sirkuit Mandalika bahkan saat event World Superbike (WSBK) dan Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) digelar November silam akibat belum tuntasnya penyelesaian pembayaran lahan. Warga Ebunut yang mulai pindah ini adalah warga yang memang telah mendapatkan pembayaran pada tanggal 8 November 2021 lalu.

Pasalnya, belum semua lahan warga dibebaskan. Berdasarkan pantauan, warga secara manual dan gotong royong membongkar bangunan tempat tinggal mereka. Seperti dapur, kendang ternak, hingga bangunan inti rumah.

"Kita dikasi waktu sebulan buat pindah, pelan-pelan supaya ndak rusak," kata Amaq Kamil, salah seorang warga Ebunut pada Rabu, (22/12/2021).

Baca Juga:Pemprov NTB Ajukan Rp 700 Miliar Demi Benahi Infrastruktur Untuk MotoGP di Mandalika

Sepeda motor dan mobil pick-up dipakai mengangkut barang barang yang masih bisa dipakai untuk bangunan di area baru.  Warga diketahui pindah ke tiga titik.

Sengkol, Mertak dan Hijrah. Khusus Kampung Hijrah disediakan ITDC sebagai area relokasi sementara.

"Kalau sapi nanti bisa pakai mobil pick up atau truck," ujar Amaq Kamil saat ditemui di Berugaq rumahnya.

Selanjutnya, kata Amaq Kamil, ia memang sudah hendak ingin pindah sejak dulu. Namun, kepastian pindah tersebut hanya menunggu pembayaran selesai.

ITDC membayar tanah warga di dalam Sirkuit Mandalika dengan kisaran harga 75 juta per are. Angka tersebut di luar bangunan rumah dan pohon kelapa.

Baca Juga:Akan Disiapkan Kapal Pesiar Sebagai Penginapan Untuk Ajang MotoGP Mandalika

"Kalau bangunan ada bangunan rumah dapat tambahan 10 juta, ada juga yang 15 juta," sebut Amaq Kamil.

Amaq Kamil menambahkan bahwa setelah keluar dari Sirkuit Mandalika, dirinya dan keluarga akan pindah ke Kampung Hijrah, Dusun Rangkep, Desa Kuta Mandalika. Lokasi tersebut memang disiapkan oleh ITDC sebagai tempat mengungsi bagi warga Ebunut.

"Saya belum ada tanah, jadi ngungsi dulu ke Kampung Hijrah, di belakang Pertamina," kata Amaq Kamil.

Ia menambahkan bahwa belum semua warga Ebunut mendapatkan ganti rugi lahan. Ia juga tak mengetahui mengapa ada perbedaan waktu pembayaran.

"Setahu saya belum semua dibayar, yang pindah sekarang ini yang dibayar terakhir bulan kemarin (November, Red), mungkin masih proses" sebutnya.

Damar, salah seorang warga Dusun Ebunut juga telah mengemasi barangnya untuk segera pindah. Ia dan warga Ebunut lain yang telah menerima ganti rugi pembebasan lahan telah siap keluar dari dari dalam Sirkuit Mandalika.

"Kalau di Ebunut, sudah hampir semua yang akan pindah," kata Damar saat ditemui di sela-sela mengemasi barang-barangnya.

Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak