Ibek Ditangkap di Hotel Saat Berduaan Dengan Mantan Istrinya

Penangkapan Ibek berawal dari sinyal GPS (global positioning system) yang terpasang pada motor yang dicurinya, Kamis (2/12/2021).

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:29 WIB
Ibek Ditangkap di Hotel Saat Berduaan Dengan Mantan Istrinya
Residivis pencurian sepeda motor berinisial M alias Ibek. Pria 25 tahun itu digerebek saat berada di salah satu hotel di wilayah Selagalas, Kota Mataram, NTB. [Foto : Istimewa/beritabali.com]

"Dari keterangan Ibek, ia beraksi bersama temannya DKP yang usianya masih 16 tahun," katanya.

DKP ini bertindak sebagai joki. Ibek mengaku belum lama ini telah mencuri sepeda motor di wilayah Cakranegara.

"DKP berhasil kami tangkap juga," ungkapnya.

Kepada polisi, Ibek dan DKP mengaku menjual motor curian dari harga Rp 3,5 juta hingga Rp 7 juta.

"Uang itu untuk membeli sabu dan foya-foya bersama wanita," tandasnya.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini