Mataram Waterpark Direncanakan Tak Lagi Gratis

Hal ini karena sejak MWP dibuka bagi masyarakat umum pada awal tahun 2020, Pemerintah Kota Mataram tidak memungut biaya

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 01 Desember 2021 | 15:01 WIB
Mataram Waterpark Direncanakan Tak Lagi Gratis
Mataram Waterpark [Foto : Antaranews/Nirkomala

SuaraBali.id - Keberadaan Mataram Water Parak (MWP) diproyeksikan untuk menjadi potensi pendapatan baru di daerah tersebut. MWP berada di belakang Tugu Bumi Gora Udayana yang akan dioptimalkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram.

Hal ini karena sejak MWP dibuka bagi masyarakat umum pada awal tahun 2020, Pemerintah Kota Mataram tidak memungut biaya apapun dari pengunjung dan memberikan masyarakat memanfaatkan MWP secara gratis.

Saat itu akhirnya MWP selalu ramai dikunjungi masyarakat yang ingin renang. Akan tetapi, sekarang kondisinya sudah berbeda, karena selain masyarakat umum, MWP kini dimanfaatkan juga oleh klub-klub renang, bahkan sudah ada jadwal tersendiri.

"Sekarang kita sedang menyiapkan peraturan daerah (Perda) yang bisa jadi payung hukum penarikan retribusi pengunjung yang memanfaatkan MWP untuk berbagai kegiatan," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram Suhartono Toemiran, di Mataram, Rabu (1/12/2021).

Menurutnya ada sekitar 15 klub renang yang memanfaatkan MWP. Namun yang tak habis pikir, sudah diberikan gratis mereka malah menarik biaya ke anggota klub.

Padahal, untuk pemeliharaan, kata Suhartono, sepenuhnya dilakukan oleh Dispora dan pada tahun 2021, pemerintah kota mengalokasikan anggaran sebesar Rp140 juta, terutama untuk biaya obat-obatan penjernih air kolam.

"Untuk menjaga air tetap jernih, setiap hari petugas memberi obat-obatan. Jika tidak, besok airnya sudah hijau berlumut. Kalau sudah hijau butuh beberapa hari untuk menjernihkan lagi," katanya.

Terkait dengan itu, lanjutnya, pihaknya saat ini sedang aktif melakukan pembahasan dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk rencana penarikan retribusi pengunjung termasuk klub renang.

"Jika tahun depan Perda belum bisa ditetapkan, kita akan awali dengan membuat peraturan wali kota (Perwal), kemudian kita sosialisasikan sambil melakukan penataan area MWP," katanya.

Sebab, konsep kolam MWP saat ini yang masih menjadi satu dengan kolam anak-anak dinilai rawan. Jadi, harus dipisah agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kolam MWP yang ada saat ini bukan kolam bermain melainkan untuk olahraga renang prestasi," katanya.

Suhartono menilai dengan berbagai fasilitas pendukung,  MWP cukup potensial menjadi sumber pendapatan daerah baru. Namun untuk angka pastinya belum bisa disebutkan dan akan dibahas bersama terlebih dahulu. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini